Siswi SMP Diperkosa Hingga Hamil dan Diculik ke Mojokerto
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 9 November 2020 18:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Bunga bukan nama sebenarnya, 16 tahun, diperkosa oleh seorang kenalannya yang berinisal AAB. Tak cuma sekali, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 4 kali.
"Korban sampai hamil dan dibawa lari kenalannya ke Mojokerto, Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 9 November 2020.
Baca Juga: Perempuan Retardasi Mental Diperkosa 3 Satpam di Kalideres
Kronologi kasus pemerkosaan ini berawal dari perkenalan antara tersangka dengan korban yang masih duduk di bangku SMP di kawasan Kebayoran Lama. Tersangka AAB yang merupakan seorang pedagang sering menggoda Bunga hingga keduanya memutuskan pacaran.
"Dengan rayuannya, dia memacari korban hingga terjadi persetubuhan sampai 4 kali," ujar Yusri.
Yusri mengatakan permintaan hubungan intim itu juga disertai paksaan, sehingga masuk memenuhi kriteria pemerkosan. Adapun tindak pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Agustus 2020. Hingga pada Oktober 2020, hasil tes kehamilan yang dilakukan korban menunjukkan hasil positif.
Mengetahui hal ini, bukannya bertanggung jawab kepada orang tua korban, AAB justru membawa lari Bunga. "Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," kata Yusri.
Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidkan selama satu bulan, tersangka dan korban ditemukan di sebuah rumah kos di kawasan Mojokerto, Jawa Timur.
Saat ditemukan polisi, korban mengalami guncangan mental. Polisi kemudian meminta bantuan Komnas Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan dan pemilihan psikis sang anak.
Yusri mengatakan pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlidungan Anak yang mengatur pemerkosaan terhadap anak. Ia mengatakan pihaknya masih mencari tahu pasal yang bisa memberikan hukum terberat untuk pelaku.