Siswi SMP Diperkosa Hingga Hamil dan Diculik ke Mojokerto

Senin, 9 November 2020 18:19 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Bunga bukan nama sebenarnya, 16 tahun, diperkosa oleh seorang kenalannya yang berinisal AAB. Tak cuma sekali, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 4 kali.

"Korban sampai hamil dan dibawa lari kenalannya ke Mojokerto, Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Perempuan Retardasi Mental Diperkosa 3 Satpam di Kalideres

Kronologi kasus pemerkosaan ini berawal dari perkenalan antara tersangka dengan korban yang masih duduk di bangku SMP di kawasan Kebayoran Lama. Tersangka AAB yang merupakan seorang pedagang sering menggoda Bunga hingga keduanya memutuskan pacaran.

"Dengan rayuannya, dia memacari korban hingga terjadi persetubuhan sampai 4 kali," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Yusri mengatakan permintaan hubungan intim itu juga disertai paksaan, sehingga masuk memenuhi kriteria pemerkosan. Adapun tindak pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Agustus 2020. Hingga pada Oktober 2020, hasil tes kehamilan yang dilakukan korban menunjukkan hasil positif.

Mengetahui hal ini, bukannya bertanggung jawab kepada orang tua korban, AAB justru membawa lari Bunga. "Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," kata Yusri.

Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidkan selama satu bulan, tersangka dan korban ditemukan di sebuah rumah kos di kawasan Mojokerto, Jawa Timur.

Saat ditemukan polisi, korban mengalami guncangan mental. Polisi kemudian meminta bantuan Komnas Perlindungan anak untuk melakukan pendampingan dan pemilihan psikis sang anak.

Yusri mengatakan pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlidungan Anak yang mengatur pemerkosaan terhadap anak. Ia mengatakan pihaknya masih mencari tahu pasal yang bisa memberikan hukum terberat untuk pelaku.

Berita terkait

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 menit lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

21 menit lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 jam lalu

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

16 jam lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

21 jam lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

21 jam lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

22 jam lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya