Rizieq Shihab Klaim Punya Dokumen Perjanjian dengan BIN

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 10 November 2020 21:50 WIB

Habib Hanif Al Athos, menantu dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa massa saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Habib Rizieq Shihab beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Saat tiba di petamburan HRS disambut oleh massa dengan diiringi lantunan sholawat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Shihab mengklaim dirinya memiliki dokumen perjanjian dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia.

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran langsung yang ditayangkan oleh akun YouTube Front TV pada hari ini, Selasa, 10 November 2020.

Rizieq mengatakan dokumen itu sebelumnya tak pernah ia ungkap ke publik. “Dokumen ini belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir gak ada perlunya saya buka, kecuali darurat,” ucap Rizieq dalam tayangan tersebut. Ia bercerita, dokumen BIN itu ia terjemahkan menjadi bahasa arab untuk ditunjukkan kepada Badan Intelijen Arab Saudi.

Musababnya, klaim Rizieq, Pemerintah Saudi Arabia menyebut mendapat laporan bahwa pentolan FPI itu memiliki masalah dan tengah dikejar oleh BIN Indonesia.

Baca juga: Protokol Covid-19 Karantina 14 Hari Rizieq Shihab, Wagub DKI: Kewenangan Pusat

Advertising
Advertising

“Saya tunjukkan punya dokumen. Perjanjian antara saya dengan BIN Indonesia. Saya terjemahkan lagi dalam bahasa arab. Resmi di situ sudah,” ucap dia. Meski begitu, dalam tayangan tersebut Rizieq tak menjelaskan apa isi perjanjian antara dirinya dengan BIN.

Rizieq mengklaim, saat diperiksa itu dirinya juga sempat ditanya soal permasalahan hukum yang ada di Indonesia.

Badan Intelijen Saudi, kata Rizieq, mendapat laporan kalau dirinya memiliki kasus pelanggaran pidana di Jakarta dan Bandung. Rizieq juga disebut melarikan diri dari Indonesia karena persoalan pidana ini.

Dalam tayangan itu Rizieq mengatakan kalau dirinya menunjukkan dua dokumen SP 3 perihal kasus pidana yang dimaksud. “Saya katakan kepada mereka, saya tidak punya kasus hukum. Saya punya SP3-nya. Saya terjemahkan ke bahasa arab,” tutur Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab akhirnya pulang ke Indonesia setelah sebelumnya enam kali rencana tersebut batal terealisasi. Rizieq meninggalkan tanah air dan menetap di Arab Saudi sejak pertengahan April 2017 lalu.

Adapun kasus pidana yang menjerat Rizieq di Bandung adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila. Namun, kasus ini kemudian dihentikan seiring keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP-3) dari Polda Jawa Barat.

Adapun di Polda Metro Jaya kasus yang menjerat Rizieq adalah dugaan penyebaran konten pornografi. Kasus ini dilaporkan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Januari 2017. Kasus ini pun telah dihentikan oleh penyidik. "Penyidik sudah menghentikan kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal pada 17 Juni 2018.

Berita terkait

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

4 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

8 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

10 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

29 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

31 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

49 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya