Cerita Rizieq Shihab Soal Status Overstay hingga Kabar Deportasi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 11 November 2020 04:09 WIB

Rizieq Shihab menyapa massanya di kawasan Petamburan Jakarta, 10 November 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab bercerita tentang kehidupannya selama berada di Mekah, Arab Saudi. Ia membantah mengalami kesulitan selama tinggal di sana.

Meski begitu, Rizieq mengakui memang dirinya pernah mengalami pencekalan.

“Jadi ingin saya sampaikan di sini. Ya, saya memang overstay pada awalnya. Sebulan sebelum visa saya habis, saya waktu itu mendapat pencekalan tidak boleh pulang,” ucap Rizieq dalam tayangan yang disiarkan akun Youtube Front TV pada Selasa, 10 November 2020.

Rizieq mengklaim pencekalan terhadap dirinya bukan dikarenakan ada aturan yang ia langgar. Menurut Rizieq, ia dicekal atas alasan keamanan. Hal tersebut, klaim dia, tertulis dalam surat pencekalan yang ia terima. “Jadi saya dicekal itu ditulis dalam surat cekalnya,” kata dia.

Mendapat surat tersebut, Rizieq bercerita dirinya mempertanyakan alasan pencekalan kepada pemerintah Arab Saudi. Ia bahkan menyebut pernah diperiksa oleh badan intelijen Dewan Keamanan Saudi. Rizieq mengatakan pemerintah Arab Saudi mendapat laporan kalau dirinya buronan yang melarikan diri dari persoalan hukum di Indonesia.

Advertising
Advertising

Rizieq tak merinci siapa yang melaporkannya ke pemerintah Arab Saudi. Menurut dia,dalam pemeriksaan sempat dipertanyakan soal dua kasus pidana yang pernah ia alami di jakarta dan Bandung. Ia lantas menunjukkan dua pucuk surat SP3 terkait kasus yang dimaksud. “(Surat SP3) Kami terjemahkan ke dalam bahasa Arab,” ucap dia.

Rizieq mengatakan, ia juga dilaporkan sebagai buron dari badan intelijen di Indonesia. Ia membantah dan lantas mengklaim memiliki dokumen perjanjian antara dirinya dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia. Dokumen itu kemudian ia tunjukkan kepada pemeriksanya. “Dokumen ini belum saya buka ke masyarakat. Saya pikir gak ada perlunya saya buka, kecuali kalau darurat,” ujar Rizieq.

Ia pun membantah kepulangannya akibat dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Rizieq mengklaim kalau dirinya bahkan ditawarkan untuk dibuatkan izin tinggal oleh pemerintah setempat. Namun, Rizieq lebih memilih untuk pulang ke Indonesia.

“Cuma pada saat mereka tanya mau diperpanjang sampai kapan, saya katakan enggak. Saya mau pulang tanggal 9 (November) Insya Allah. Jadi cukup sampai tanggal 11 (November), ya,” kata Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab akhirnya pulang ke Indonesia setelah sebelumnya enam kali rencana tersebut batal terealisasi. Rizieq meninggalkan tanah air dan menetap di Arab Saudi sejak pertengahan April 2017 lalu. Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, sebelumnya mengatakan visa Rizieq memang tidak diperpanjang oleh pemerintah Saudi.

Berdasarkan komunikasi Agus dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada 4 November, KBRI memperoleh lima lembar dokumen keimigrasian yang berisi sejumlah informasi. Pertama, visa atas nama Mohammad Rizieq Syihab/MRS (sesuai nama yang tertera dalam paspor) tidak diperpanjang oleh pemerintah Arab Saudi.

Rizieq hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai 11 November 2020 atau sembilan hari sejak mengurus kepulangan di Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020. "Visa Rizieq masa berlakunya tetap dianggap berakhir pada tanggal 20 Juli 2018," ujar Agus Maftuh saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 5 November 2020.

Rizieq yang berstatus overstayer tidak mendapat perpanjangan visa, tapi diberi ta’syirat al-khuruj atau visa untuk keluar. "Ini biasa bagi para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi. Itulah yang dikenal ta’syirat al-khuruj," ujar Agus.

Di sistem imigrasi Saudi, ujar Agus, nama Rizieq masih tercatat dalam Sijil al-Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. "Yang memberikan label overstay atau mutakhallif ziyarah melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami yang menyematkan label tersebut," ujar Agus. "Juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam tasjil murahhal daftar orang dideportasi," tambah dia.

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

15 jam lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

18 jam lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

22 jam lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

1 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

2 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

2 hari lalu

Menlu AS Temui Pangeran MBS di Arab Saudi, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken terbang ke Riyadh untuk bertemu Pangeran MBS dari Arab Saudi guna membahas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

2 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya