Viral Balap Liar di Senayan, Polisi Kejar Pelaku
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 13 November 2020 15:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencari para pelaku balap liar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat dinihari tadi. Aksi para pelaku itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
"Kami juga akan terus tingkatkan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar saat dihubungi, Jumat, 13 November 2020.
Fahri menerangkan aksi balap liar saat ini tidak hanya terjadi pada akhir pekan saja. Namun di hari biasa para pelaku juga melakukan hal tersebut. Oleh karena itu, polisi akan mengetatkan penjagaan di sekitar Senayan.
"Kami juga menempatkan personel di daerah yang berpotensi terjadinya balap liar dan juga dilaksanakan patroli di lokasi-lokasi tersebut," ujar Fahri.
Video viral aksi balap liar terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat. Para pelaku menutup jalan sebelum balapan terjadi sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.
Peristiwa balap liar itu disebut terjadi dinihari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Para pelaku itu, kata Fahri, terancam dijerat dengan Pasal 297 UU Lalu Lintas tentang balapan liar Pasal 115 huruf b, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.