Disparekraf DKI Buka Pendaftaran Pelaku Pariwisata Beroleh Dana Hibah, Tertarik?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 17 November 2020 04:14 WIB

Ilustrasi hotel. booking.com

TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi para pelaku usaha pariwisata, khususnya hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat.

"Teman-teman hotel dan restoran yang ingin mendapatkan dana hibah, diharapkan untuk segera daftar mulai 17 November 2020 hingga 23 November 2020 pukul 23.59 WIB, sudah kita umumkan juga," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Pendaftaran tahap II merupakan perpanjangan dari tahap I yang berakhir 16 November 2020 pada pukul 23.59 WIB.

Bambang melanjutkan DKI Jakarta mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bagi restoran dan hotel sekitar Rp500 miliar. Akan tetapi, Disparekraf belum bisa menentukan besaran yang akan didapatkan bagi restoran dan hotel itu.

"Besarannya belum ditentukan, tapi kemungkinan akan berbeda satu sama lain dan dihitung dari presentasi pajak yang dibayar," katanya.

Advertising
Advertising

Bambang menjelaskan bahwa program dana hibah yang bisa diikuti dengan mengakses laman web http://jakarta-tourism.go.id/visit/hibah ini, memiliki berbagai ketentuan.

Dana hibah yang diajukan ini untuk membiayai operasional usaha dan tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi.

Kemudian, penggunaan dana hibah ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha yang kemudian pemakaiannya harus dilaporkan pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dengan melampirkan bukti-bukti.

Baca juga : Kabupaten Bogor Bagi-bagi Dana Hibah Rp 81 Miliar Buat Hotel dan Restoran

Pengajuan hibah bagi usaha restoran dan hotel ini harus memenuhi empat syarat, yakni memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku, memiliki bukti setor pajak tahun 2019, membuat surat pernyataan masih beroperasi sampai dengan saat ini dan berdomisili di DKI Jakarta.

Kemudian bagi yang disetujui, diminta untuk menyerahkan tiga dokumen, yakni Pakta Integritas, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak (di atas materai) dan urat peruntukan penggunaan dana hibah.

Industri pariwisata hotel dan restoran bisa mengajukan permohonan secara daring. Batas pendaftaran tahap II tanggal 23 November 2020. "Jika ada pertanyaan bisa menghubungi Hotline Industri Pariwisata di nomor 081212063660," kata dia.

ANTARA

Berita terkait

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

24 hari lalu

Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

24 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

24 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

25 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

26 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

46 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

47 hari lalu

Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

Sejumlah kalangan menuding Jokowi melakukan politik gentong babi. Ini pengertian dan contohnya

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Hibahkan US$ 2,49 Juta untuk Pembangunan Berkelanjutan di IKN

56 hari lalu

Amerika Serikat Hibahkan US$ 2,49 Juta untuk Pembangunan Berkelanjutan di IKN

USTDA menyetujui dana hibah sebesar US$ 2,49 juta kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pembangunan berkelanjutan di IKN.

Baca Selengkapnya

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

PLN Dapat Dana Hibah US$ 1 Juta untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan

14 Februari 2024

PLN Dapat Dana Hibah US$ 1 Juta untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan

PT PLN (Persero) mendapat dana hibah senilai USD 1 juta dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).

Baca Selengkapnya