Ombudsman Ungkit Kehadiran Anies Baswedan di Rumah Rizieq Shihab

Selasa, 17 November 2020 11:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengungkit kedatangan Anies Baswedan ke rumah Rizieq Shihab, begitu juga kehadiran Wagub DKI di acara Maulid Nabi di Tebet. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, kedatangan Anies itu membuat imbauan wali kota Jakarta Pusat pada 12 November 2020 persis tiupan angin lalu.

Ombudsman menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta lambat mengantisipasi potensi pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di acara pemimpin FPI itu. Apalagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria justru menghadiri acara Maulid Nabi di Tebet, Jumat lalu, yang juga dihadiri Rizieq Shihab walau tidak melibatkan massa dalam jumlah besar.

"Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang masa besar seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan, padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu," kata Teguh di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Ombudsman menyayangkan kedatangan Anies Baswedan ke kediaman Rizieq pada 10 November lalu, pada saat semestinya pemimpin FPI itu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sepulang dari Arab Saudi.

Ketentuan isolasi mandiri ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di wilayah pada situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Ombudsman menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lemah dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq Shihab. Akibatnya terjadi beberapa pelanggaran dan pembiaran yang dapat memunculkan klaster baru Covid-19 di ibu kota dan berbagai daerah sekitarnya.

<!--more-->


"Semestinya pencegahan terhadap berkumpulnya masa dapat diantisipasi kalau pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan perintah daerah khususnya Banten, Jakarta, dan Jawa Barat di mana penyambutan Rizieq Shihab juga terjadi di Kabupaten Bogor dan melibatkan massa dengan jumlah yang cukup banyak," kata Teguh.

Ombudsman menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah gagap dalam mengantisipasi potensi kerumunan massa. Pendekatan konfrontatif Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md yang fokus pada penggiringan isu apakah Rizieq Shihab dideportasi akibat melebihi ijin tinggal menjadi kontraproduktif.

Pendekatan ini, kata Teguh, justru mendorong simpatisan Rizieq Shihab beramai-ramai datang menjemput di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Pada momen ini, searusnya pemerintah bisa fokus pada upaya meredam glorifikasi kepulangan Rizieq, termasuk pendekatan konsiliatif.

"Pilihan Polri untuk melakukan diskresi berupa pengamanan bukan penghalauan merupakan tindakan paling rasional dan mencegah terhambatnya pelayanan publik yang lebih luas akibat potensi bentrokan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan Polri," ujar dia.

Ombudsman Jakarta Raya juga melihat kelemahan koordinasi itu juga tampak pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Satgas Nasional Penanganan Covid-19 dengan memberikan 20.000 masker pada acara pernikahan anak Rizieq.

<!--more-->


Menurut Ombudsman Jakarta Raya bukan pencegahan seperti yang dimaksud dalam upaya mengurangi potensi penyebaran pandemik Covid-19. "Pemberian fasilitas di saat mengetahui akan dipergunakan untuk pengumpulan massa dalam jumlah yang besar namanya memfasilitasi," ujar Teguh.

Baca juga: Ombudsman Sebut Denda Rizieq Shihab Formalitas, Begini Jawaban Anies Baswedan

Pemberian sanksi administratif yang dijatuhkan Gubernur Anies Baswedan kepada Rizieq Shihab berupa denda Rp 50 juta, dianggap Ombudsman lebih merupakan pemenuhan kewajiban administrasi, namun hal itu berdampak buruk pada persepsi masyarakat. "Ada pesan yang disampaikan secara tidak langsung, bahwa masyarakat dipersilakan untuk melakukan pengumpulan massa berapapun jumlahnya, sejauh mampu membayar denda sebanyak Rp 50 juta," kata Nugroho.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

5 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

6 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

9 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya