Pengamat Sebut Langkah Polisi Periksa Anies Baswedan Tak Tepat

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 November 2020 17:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan setibanya di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 17 November 2020. Namun, Anies enggan menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Admistrasi Negara Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang menilai langkah polisi memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memproses dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Ibu Kota tidak tepat.

Menurut dia, lebih baik Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Anies dipanggil Polda itu berdasarkan jabatan atau pribadi? Ini kan jabatan kenapa enggak pakai PP 48/2016. Mendagri dong yang langsung periksa dan kenakan sanksi kalau memang salah," kata Dian melalui pesan singkatnya, Rabu, 18 November 2020.

Adapun Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2016 berisi tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pejabat Pemerintahan. Menurut dia, lebih baik Menteri Dalam Negeri mengutus tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut.

"Sanksinya lebih tepat karena menyangkut jabatan. Kalau pidana lah kan itu jabatan gubernur kan bukan personalisasi, itu jabatan kedinasan. Dia lalai atau enggak lalai kan soal jabatan bukan personalisasi dia."

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan jika Polda membidik Anies karena dugaan pelanggaran Undang-undang Karantina Kesehatan, tetap saja regulasi tersebut merupakan pidana administrasi. Selain itu, pendekatan hukum yang dilakukan terhadap Anies juga tidak tepat karena gubernur dan Polda Metro Jaya merupakan bagian dari Musyawarah Pimpinan Daerah.

"Keduanya kan masuk Muspida ya, bukan atasan bawahan. Sifatnya justru koordinatif," ujarnya.

Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020. Proses klarifikasi berlangsung lebih dari 9 jam. Anies mengaku mendapat 33 pertanyaan, yang dicatat dalam 23 lembar halaman pemeriksaan.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

1 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya