Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan setibanya di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 17 November 2020. Namun, Anies enggan menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin menyatakan partainya memandang belum perlu menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan dalam masalah pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu pekan lalu.
Menurut dia, kedatangan Anies Baswedan yang memenuhi undangan Polda Metro Jaya dalam menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut sudah cukup. "Jangan dipolitisir lah masalah ini."
Fraksi PSI DPRD DKI menyatakan akan mengajukan interpelasi untuk Anies Baswedan sehubungan dengan kerumunan pada acara Rizieq Shihab Sabtu pekan lalu, 14 November 2020.
Namun PKS menilai langkah mengajukan hak interpelasi merupakan upaya mempolitisasi masalah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sebabnya, hak interpelasi merupakan keputusan politik yang disampaikan di DPRD.
Arifin mengajak masyarakat semua disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. "Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk saling mengingatkan terkait masalah ini. Bukan untuk saling mencari kesalahan, apalagi memanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat," kata dia.
Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain
16 jam lalu
Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?