TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua orang anggota Front Pembela Islam (FPI) diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat malam (28/6). “Kami sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri tersebut,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Abdul Rahman kepada Tempo News Room seusai menghadiri peninjauan pusat kendali operasi oleh Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6). Dalam kejadian tersebut, dua orang korban terluka dan saat ini dirawat di RS Cipto Mangoenkoesoemo (RSCM). Mengenai alasan tindakan yang diambil FPI karena polisi dianggap tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap tempat-tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras, seperti yang dikemukakan Ketua FPI Habieb Rizieq Shihab kepada TNR beberapa waktu lalu, Abdul Rahman menjawab,”Ya tidak bisa seperti itu. Tindakan hukum kan tetap wewenang aparat kepolisian.” Abdul Rahman juga mengaku bahwa selama ini telah dilakukan koordinasi dengan FPI, dengan melakukan pertemuan dengan para pemimpin FPI. “Tapi mereka tetap ngotot tidak mau mundur,” ujarnya. Sedangkan Kadispen Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum ada rencana untuk memeriksa Habib Rizieq Shihab, meskipun tindakan pengrusakan oleh FPI telah dilakukan beberapa kali. “Saat ini tindakan dan penyelidikan kita lebih kepada penanggung jawab di lapangan. Nanti kalau sudah ada tanda-tanda menuju ke arah sana (Habieb Rizieq) dari hasil pemeriksaan, baru akan kita tindak,”ujarnya. (Sapto Pradityo/Dara Meutia Uning-TNR)
Berita terkait
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres
29 detik lalu
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres
Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres
UTBK SNBT di UNY Diikuti 24 Siswa Berkebutuhan Khusus, Ini Fasilitas yang Disiapkan
7 menit lalu
UTBK SNBT di UNY Diikuti 24 Siswa Berkebutuhan Khusus, Ini Fasilitas yang Disiapkan
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) turut diikuti peserta berkebutuhan khusus.