Prostitusi Artis, Kamera CCTV Rekam ST Sempat Salah Kamar

Jumat, 27 November 2020 14:43 WIB

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. AXEL SCHMIDT/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinteron ST alias M, yang terlibat prostitusi artis di Jakarta Utara sempat salah kamar hotel sebelum digerebek polisi di sebuah hotel, Selasa malam, 24 November 2020. ST dan rekannya, selebgram bernama SH alias MY, ditangkap saat sedang berhubungan intim degan seorang lelaki, sekitar pukul 22.25.

Kedatangan ST di lobi hotel sekitar pukul 21.47 terekam kamera pengawas (CCTV) sekitar pukul 21.47. ST diantar seorang muncikari menuju resepsionis dan menaiki lift hotel.

Pada saat k
eluar dari lift, ST terlihat salah jalan menuju kamar yang telah dipesan untuk melayani pelanggan.

Sebelum ST datang, tiga menit sebelumnya, selebgram SH sudah tiba terlebih dulu. Muncikari yang sama menyerahkan kunci kamar hotel kepada SH. Terpantau SH masuk sendiri menuju kamar tanpa didampingi muncikari.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko menyatakan dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara muncikari.

"Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp 60 juta," kata Kapolres di kantornya, Jumat 27 November 2020.

Sisa pembayaran akan dilunasi setelah artis itu melayani pelanggan. Sisanya akan menjadi bagian sepasang muncikari itu.

Pada saat penangkapan di kamar hotel, polisi menemukan kedua artis itu tengah berhubungan badan bersama seorang laki-laki. Polisi mengamankan lima orang dalam kasus prostitusi artis itu, yakni dua artis, seorang pelanggan, dan sepasang suami istri sebagai muncikari.

Mereka dibawa ke Polsek Tanjung Priok bersama sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang tunai puluhan juta, alat kontrasepsi dan seprai hotel.

Baca juga: Polisi: Tarif Prostitusi Pemain Sinetron Bawang Putih Berkulit Merah Rp 110 juta

Dua tersangka dalam kasus prostitusi artis, yakni sepasang mucikari dijerat pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, subsider pasal 296 KUH Pidana junto pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Berita terkait

Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

4 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

7 hari lalu

Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

Meskipun telah 11 tahun meninggal, tetapi Ustad Jefri Al Buchori atau Uje akan selalu dikenang. Berikut profil hingga kisah kematiannya.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

10 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

10 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

11 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

12 hari lalu

Bareskrim Buka Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO Ferienjob di 33 Universitas

Bareskrim menyatakan ada kemungkinan tersangka baru pada kasus TPPO ferienjob Jerman 2023 yang melibatkan 33 Universitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

13 hari lalu

Bareskrim Polri Fokus Kerugian Mahasiswa Ferienjob yang Diduga Korban TPPO

Dittipidum Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan perihal biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa korban TPPO berkedok ferienjob.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

13 hari lalu

Usut Kasus Perdagangan orang Berkedok Ferienjob, Bareskrim akan Tambah Saksi

Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus perdagangan orang berkedok magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

13 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya