Polda Rekonstruksi Penemuan Mayat di Kebun Singkong, Pelaku Pembunuh Kakak
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 27 November 2020 23:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi kasus penemuan mayat di sebuah lubang di kebun singkong di Bogor. Penemuan mayat di Bogor ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus penemuan kerangka manusia di dikubur di bawah lantai rumah kontrakan di Depok karena pembunuhnya orang yang sama.
Rekonstruksi pembunuhan itu dilakukan Jumat malam, 27 November 2020 dengan menghadirkan dua tersangka, Haerudin dan Junaedi. Tersangka Junaedi adalah pembunuh kakak kandungnya di Depok.
"Rekonstruksi berlangsung di Subdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 27 November 2020.
Dalam rekonstruksi tersebut, Yusri mengatakan tersangka akan memeragakan pembunuhan terhadap MS di sebuah kebun singkong di Kampung Gunung Dahu Cibayid, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Tersangka Haerudin menghabisi nyawa korban dengan memukulnya memakai sebuah knalpot motor dengan dibantu Junaedi.
"Motifnya merasa sakit hati terhadap korban, karena saat istirahat bersama, korban melakukan tindak asusila kepada H. Sehingga tersangka tidak terima dan mengajak J membunuh korban," ujar Yusri.
Usai menghabisi nyawa MS, kedua tersangka menguburnya di sebuah lubang yang berada di tengah lebih kosong. Pembunuhan ini terjadi pada 27 Agustus 2020.
Baca juga: Ternyata, Pelaku Pembunuhan di Rumah Kontrakan Depok Sudah Dua Kali Membunuh
Usai menghabisi MS, pada bulan November tersangka Junaedi menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri karena merasa kesal sering dimarahi.
Junaedi kemudian mengubur mayat kakaknya di bawah lantai kamar rumah kontrakan di Sawangan, Depok dengan dibantu Haerudin. Kasus penemuan mayat yang sudah tinggal kerangka manusia ini sempat viral dan menggegerkan masyarakat.