Petugas membersihkan ruangan saat melakukan persiapan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di SMAN 27, Jakarta, Kamis 26 November 2020. Sekolah yang akan buka bakal dievaluasi terlebih dahulu kesiapannya sebelum melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Bogor - Dinas Pendidikan Kota Bogor mendata kesiapan sekolah tatap muka pada 2021 sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Implementasinya di lapangan, kami mendata kesiapan sekolah dengan menyebarkan formulir berisi pertanyaan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah serta fasilitas protokol kesehatan ke sekolah-sekolah di Kota Bogor," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin di Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020.
Menurut Fahrudin, Dinas Pendidikan telah membuat daftar periksa berupa formulir pertanyaan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah serta fasilitas protokol kesehatan di sekolah.
Setiap sekolah diberikan daftar periksa, bentuknya formulir chek list, berisi kelengkapan fasilitas protokol kesehatan dan pendukungnya. "Sekolah mengisi formulir tersebut dan mengembalikannya ke Dinas Pendidikan. Nanti Dinas Pendidikan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi dan monitoring ke sekolah-seolah," katanya.
Daftar periksa yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, menjadi pernyataan tanggung jawab dan komitmen dari sekolah. Sekolah yang telah diverifikasi oleh tim dan dinyatakan memenuhi persyaratan secara keseluruhan akan direkomendasikan siap. Namun, kesiapan dari sekolah itu belum menjadi kepastian bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah
"Masih harus mengusulkannya kepada Pemerintah Kota Bogor. Setelah Wali Kota Bogor menyatakan layak dan memberikan izin, baru kemudian sekolah boleh melaksanakan PTM," katanya.
Sekolah yang diizinkan melaksanakan ini PTM di sekolah ini adalah SMA dan SMK, serta pelaksanaannya secara bertahap. Sedangkan, pola belajarnya adalah kombinasi hanya dua hari per minggu. Misalnya, kelas tiga hari Senin dan Kamis, kelas dua hari Selasa dan Jumat, serta kelas satu hari Rabu dan Sabtu.