Tangkapan layar peritiwa penghadangan oleh pengemudi ojol terhadap petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan saat melakukan razia kerumunan di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020. ANTARA/Laily Rahmawaty
TEMPO.CO, Jakarta - Keributan antara pengemudi ojek online dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan saat melaksanakan raziakerumunan dan parkir liar di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, berujung damai.
Kadishub Jakarta Selatan, Budi Setiawan saat ditemui di Pancoran, mengatakan pendamaian telah dilakukan antara petugas dengan pengemudi ojol yang dimediasi oleh Polsek Metro Kebayoran Baru.
"Bantuan dari Polsek Kebayoran Baru kita bisa damaikan dan para ojol dan pelanggar lainnya bisa memahami bahwa kami menjalani tugas," kata Budi.
Kejadian keributan tersebut Rabu, 2 Desember 2020, saat petugas Dishub Kecamatan Kebayoran Baru menindaklanjuti laporan warga tentang maraknya kerumunan dan parkir liar di bahu jalan di Jalan Bulungan.
Laporan warga disampaikan lewat aplikasi CRM, lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan peneguran kepada pengemudi ojol dan bajaj yang mangkal di kawasan tersebut.
Tetapi, imbauan dan peringatan petugas tidak digubris oleh para pengemudi ojol, hingga akhirnya petugas mengambil tindakan yang terukur berupa operasi cabut pentil ban sepeda motor dan bajaj.