Pekerja memeriksa limbah medis sebelum dipindahkan ke insinerator di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menangani 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga sejak April hingga Desember 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas LH DKI Syaripudin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 15 Desember 2020.
“Dari awal pandemi bulan April Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin,” kata Syaripudin di Jakarta, Selasa.
Menurut Syaripudin, hal itu dilakukan dengan tujuan agar limbah infeksius berupa masker medis sekali pakai dapat ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19.
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas LH DKI Rosa Ambarsari menyebut petugas memilah dan mengumpulkan limbah infeksius seperti masker medis bekas pakai dari rumah tangga.
Dinas Lingkungan Hidup DKI bekerja sama dengan pihak pengolah limbah B3 yang berizin terkait pemusnahannya. “Masker bekas tergolong limbah infeksius. Pemusnahannya dengan cara diinsinerasi,” tutur dia.
Rosa pun meminta masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai memilah sampah medis yaitu masker medis bekas di masa pandemi. Limbah jenis tersebut, kata dia, baiknya disemprot disinfektan dan dikemas khusus sebelum dibuang dan ditangani lebih lanjut oleh Dinas LH.