Pengacara: Rizieq Shihab Belum Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan

Reporter

Adam Prireza

Sabtu, 19 Desember 2020 16:16 WIB

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa, 15 Desember 2020. Dalam aksinya, mereka meminta pemimpin FPI Rizieq Shihab yang kini tengah ditahan untuk segera dibebaskan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum berencana mengajukan penangguhan penahanan. “HRS belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” kata penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar saat Tempo lewat pesan teks, Sabtu, 19 Desember 2020.

Meski begitu, kata Aziz, Rizieq menghormati kesiapan sejumlah pihak yang bersedia menjadi penjamin manakala ia mengajukan penangguhan penahanan. Demikian pula untuk sejumlah petisi yang menginginkan Rizieq dibebaskan tanpa syarat. “Untuk permohonan penangguhan penahanan, HRS menghormati pihak-pihak yang bersedia menjamin untuk beliau.”

Polisi menahan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu. Ia ditahan selama 20 hari setelah diperiksa lebih dari 13 jam pada 12 Desember 2020. Pimpinan FPI itu dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan siap menjamin penangguhan penahanan Rizieq. Aboe mengatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai ketentuan Pasal 31 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau. Tentunya kami ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS," kata Aboe dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 Desember 2020. Selain itu, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman juga menyatakan kesiapannya menjamin penangguhan penahanan Rizieq.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

16 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

21 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

59 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

28 Februari 2024

Syahrul Yasin Limpo Minta Penangguhan Penahanan Saat Sidang, Alasannya Sakit Paru-paru

Kuasa hukum sebut selama ini Syahrul Yasin Limpo rutin menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta karena kondisi paru-parunya.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

20 Februari 2024

Sidang Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Tambahkan Poin Baru

Kuasa sudah Siskaeee sudah mengajukan surat permohonan penanguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya