Penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) duduk dengan menjaga jarak di Terminal Pulogebang, Jakarta, Ahad, 10 Mei 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Operator Terminal Pulogebang menyatakan kewajiban membawa surat rapid test antigen hanya berlaku bagi penumpang bus tujuan luar Pulau Jawa. Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji mengatakan ada penumpang yang batal berangkat karena hasil tesnya positif Covid-19.
"Untuk penumpang di luar Pulau Jawa, wajib menunjukkan surat keterangan tes cepat antigen. Kalau untuk pemberangkatan di Pulau Jawa, minimal surat keterangan sehat dokter atau bebas influenza," kata Afif Muhroji di Jakarta, Rabu 23 Desember 2020.
Ketentuan itu diterapkan operator terminal Pulogebang berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2020 tentang perjalanan orang di tengah pandemi Covid-19.
Sistem pengawasan kesehatan penumpang di Terminal Terpadu Pulogebang dilakukan di Posko Pemeriksaan Lantai Mezzanine yang melibatkan sejumlah tim medis dan keamanan terminal.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap penumpang saat mendaftarkan diri di meja registrasi pemberangkatan. Penumpang diminta menunjukkan surat keterangan dokter atau hasil rapid test antigen bila tujuannya ke luar Jawa.
"Kalau yang datang wajib tes cepat antigen, mereka kita arahkan ke klinik atau yang kita adakan secara gratis lewat bantuan pemerintah," katanya.
<!--more-->
Dalam dua hari pelaksanaan Rapid Test Antigen atau sering disebut swab antigen, kata Afif, sudah 137 penumpang yang ikut serta dalam program tersebut. Pada Selasa kemarin, tercatat 107 orang yang mendaftar. Sebanyak 93 di antaranya menjalani tes cepat antigen itu, sedangkan 14 sisanya batal berangkat.
"Satu penumpang yang batal berangkat karena positif Covid-19. Lanjut kita arahkan untuk diisolasi di rumah sakit terdekat," katanya.
Afif menambahkan dalam program tes rapid antigen gratis, Terminal Pulogebang memperoleh pasokan 800 alat. Setiap hari dialokasikan sebanyak 100 hingga 150 alat.
"Kita lakukan secara acak terhadap penumpang yang menunjukkan gejala saja, sebab ada kuotanya. Kalau ada yang tidak terakomodasi lewat tes antigen gratis, maka diarahkan ke klinik kesehatan di lantai satu terminal," katanya.
Khusus untuk tes cepat di klinik Terminal Pulogebang, dibebankan biaya seharga Rp 85 ribu per orang untuk tes cepat antibodi, sedangkan untuk rapid test antigen Rp 150 ribu per penumpang.