Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Ditanya Pernyataan Soal Kematian 6 Laskar FPI

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 5 Januari 2021 06:10 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif (kanan) bersama kuasa hukumnya, Achmad Michdan, selepas pemeriksaan di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya. Selasa, 5 Januari 2021. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selama kurang lebih 13 jam sejak Senin siang, 4 Januari 2021 pukul 11.00 WIB.

Selain soal aksi 18 Desember 2020 atau Aksi 1812 yang berujung dibubarkan, pemeriksaan disebut juga sempat menyinggung pernyataan Slamet yang menuntut keadilan terhadap terbunuhnya enam laskar Front Pembela Islam atau FPI.

"Dari itu semua tadi ada beberapa hal memang berkaitan dengan pernyataan dari imbauan ustad Slamet Ma'arif bahwa ini adalah bagian lain dari usaha mencari keadilan terhadap kasus extra judicial killing yang dalam beberapa catatan terbunuhnya enam syuhada," ujar kuasa hukum Slamet, Achmad Michdan, selepas pemeriksaan, Selasa dinihari, 5 Januari 2021 pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Besok

Dalam pemeriksaan tersebut, tutur Achmad, polisi ingin mendalami pernyataan dari Slamet tersebut. Slamet juga ditanyai mengenai bagaimana mencari aktor eksekutor dan aktor intelektual di balik meninggalnya enam anggota laskar FPI tersebut, sebagaimana tuntutan yang rencananya dibawa dalam aksi 1812.

Advertising
Advertising

"Ada sedikit versi yang di sana, tuduhannya adalah bagaimana mencari aktor eksekutor dan aktor intelektualnya. Itu yang menjadi perdebatan. Slamet Maarif menjelaskan bahwa beliau tidak tahu. Kalau ada penangkapan tentu kita tahu, tentu harus dilindungi. Tapi ini kan kenyataan menjadi jenazah. Itu lah yang kemudian oleh Slamet Maarif diminta ada transparansi dan keadilan siapa pelakunya. Itu yang agak sedikit panjang," ujar Achmad.

Slamet Ma'arif diperiksa polisi pada Senin, 4 Januari 2021 karena diduga terlibat dalam Aksi 1812 pada 18 Desember 2020, yang berujung pembubaran dan penangkapan beberapa demonstran oleh polisi.

"Hari ini diperiksa terkait dengan kasus demo tanggal 18 Desember 2020 yang tidak jadi. Memang dugaannya tidak patuh terhadap adanya wabah Covid-19," ujar Achmad Michdan.

Dalam pemeriksaan itu, Achmad mengatakan kliennya ditanyai mengenai tahu atau tidak terkait adanya larangan agar tidak berdemo. Menurut Achmad, Slamet menjelaskan bahwa koordinator lapangan aksi tersebut sudah memberitahukan rencana aksi demo tersebut kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya.

Dari sana, ia mengklaim bahwa demo dapat dilakukan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat. "Saat itu Intelkam menyatakan bahwa bisa, bahkan sudah dikoordinasikan dilakukan di depan patung kuda. Tapi memang ada imbauan supaya tidak terlalu banyak," ujar Achmad.

Setelah menjelaskan hal tersebut, Achmad berujar, Slamet pun diberitahu bahwa ada imbauan dari Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya bahwa tidak boleh berkumpul dan berdemo. Dari sana, Achmad mempertanyakan adanya perbedaan informasi dari kepolisian.

"Ini kan intelkam adalah kepolisian dan pemerintah juga. Dalam hal ini tentu saja berkaitan dengan apakah tahu bahwa imbauan dari Humas Polda bahwa tidak boleh berkumpul demo, sedangkan korlap sudah memberitahu kepada Intelkam. Harusnya Intelkam tidak boleh bicara seperti itu. Harusnya dibilang jangan karena kondisi Covid-19. Tapi ini tidak, hasil komunikasi dengan intelkam mengatakan silakan, tapi kurangi orangnya," ujar dia.

Selain itu, pada kenyataannya, Achmad mengatakan bahwa pada 18 Desember 2020 itu demo tidak jadi dilakukan dan dibubarkan. Saat itu, kata dia, Slamet Maarif di Cawang. Ketika tahu demo itu dibubarkan, Achmad berujar Slamet telah mengimbau peserta untuk pulang ke rumah masing-masing.

Polisi sebelumnya membubarkan aksi 1812 yang digelar PA 212. Polisi menyebut alasannya adalah karena Jakarta masih dalam masa PSBB.

Saat membubarkan aksi tersebut, Polisi menangkap sebanyak 455 pendemo di sekitar kawasan Jabodetabek. Mereka ditangkap oleh polisi yang sedang melakukan penyekatan di perbatasan Jakarta dan lokasi demo karena membawa senjata tajam serta ganja.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menahan tujuh dari 455 pendemo itu. Polisi juga menetapkan mereka sebagai tersangka di aksi yang menuntut pembebasan Pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.

CAESAR AKBAR | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

16 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya