Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Hindari Kerumunan Saat Penjemputan di Lapas

Selasa, 5 Januari 2021 17:16 WIB

Terdakwa Abu Bakar Baasyir memasuki ruang sidang terkait kasus dugaan tindak terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi kali ini terdakwa bersama tim kuasa hukumnya kembali memilih 'walk out' dari persidangan. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Bogor - Keluarga Abu Bakar Baasyir akan membatasi jumlah penjemput pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu dari Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat, 8 Januari 2021.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim alias Iim mengatakan keluarga sengaja membatasi penjemput untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan Baasyir yang akan bebas setelah menjalani vonis 15 tahun penjara.

Abdul Rahim Baasyir mengatakan penjemputan hanya dilakukan oleh keluarga dan penasehat hukum saja. Keluarga menghindari banyak orang ikut menjemput karena bisa menimbulkan kerumunan di masa pandemi ini.

“Yang jelas kami lebih prioritas bagaimana kenyamanan beliau, karena kan mau menempuh perjalanan jauh ke Solo. Ya bagaimana caranya beliau terjagalah,” kata Abdul Rahim ketika dihubungi melalui telepon, Selasa 5 Januari 2020.

Menurut Abdul Rahim, anggota keluarga yang akan menjemput Baasyir pun tidak akan banyak, sesuai dengan prosedur keamanan. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kepulangan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur ke kediamannya di Solo akan dikawal oleh detasemen khusus 88.

<!--more-->

Abdul Rahim menyebut keluarga tidak mempermasalahkan pengawalan dari Densus 88 itu. “Kita oke-oke saja. Mudah-mudahan tidak ada halangan dan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi,” ucap Iim.

Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir akan langsung dibawa pulang ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Keluarga Baasyir sengaja tidak membuat persiapan apa-apa dalam penyambutan Abu Bakar Baasyir untuk menjaga kesehatan terpidana terorisme itu dari risiko penularan Covid-19.

“Sudah, biasa saja karena situasi juga lagi pandemi,” kata Iim.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas pada Jumat Besok, Kalapas: Selesai Masa Pidananya

Abdul Rahim mengatakan, tamu yang hendak menjenguk Abu Bakar Baasyir pun akan dibatasi. Pada saat ini kondisi Pondok Al-Mukmin pun sedang sepi, karena para santri libur hingga tanggal 16 Januari. “Artinya ada benar-benar ada pembatasan, karena bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya juga,” kata Iim.

M.A MURTADHO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

6 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

16 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

18 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya