Alasan Anies Baswedan Tak Undang Influencer dalam Peluncuran Vaksin Covid-19
Reporter
Adam Prireza
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 15 Januari 2021 11:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tak mengundang influencer dalam peluncuran program vaksin Covid-19 di Balai Kota DKI pada Jumat, 15 Januari 2021 karena undangan dalam tahap awal pemberian vaksin Covid-19 sesuai hasil survei. Dengan responden 180 ribu orang, kata Anies, ada tiga kelompok yang paling dipercaya masyarakat terkait informasi Covid-19.
Mereka adalah dokter dan pakar kesehatan, pejabat publik, serta tokoh masyarakat. Orang yang diundang hari ini untuk disuntik vaksin Covid-19 merepresentasikan tiga kelompok itu. “Unsur itu lah yang kami undang pada hari ini,” ujar Anies ketika ditanya oleh awak media mengapa tak ada influencer yang diundang dalam pemberian vaksin hari ini.
Dalam siaran langsung peluncuran vaksin Covid-19 yang ditayangkan akun YouTube Pemperintah DKI Jakarta, terlihat sejumlah tokoh dan pejabat diundang, seperti Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ferry Rahman, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Syamsul Ma’arif, Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Supardi, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Herwin Budi Saputra, serta Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus ikut Divaksin di Balai Kota hari ini.
Kemarin, Kamis 14 Juni 2021, sejumlah tenaga kesehatan telah menerima vaksin Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan hari ini adalah giliran tokoh masyarakat yang akan divaksin.
Sebelum menjalani vaksinasi Covid-19, para pejabat hingga tokoh masyarakat itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika saat proses penapisan atau penyaringan memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin, maka petugas akan melakukan vaksinasi terhadap mereka.
Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria hari ini tak ikut divaksin. Alasannya mereka berdua merupakan penyintas Covid-19 atau sebelumnya pernah terinfeksi virus itu.
Jika berdasarkan usia, Gubernur dan Wakil Gubernur bisa karena ada di rentang usia 18-49 tahun. “Tapi karena sebagai penyintas jadi tidak prioritas,” kata Widyastuti dalam diskusi virtual kemarin.
Widyastuti menuturkan vaksinasi Covid-19 diawali dengan penyuntikan kepada pejabat publik sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Pada tahap pertama ini, penyuntikan Vaksin Covid-19 diawali oleh tiap kelompok utama sasaran, yaitu pejabat publik tingkat provinsi, organisasi kesehatan dan tokoh agama. "Karena Gubernur dan Wagub sebagai penyintas maka nanti bisa diwakili Plt Sekda atau deputi dan wali kota."
ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI