Dokumen Kesehatan Covid-19 Palsu di Bandara Soekarno-Hatta Dijual Rp 500 Ribu
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Senin, 18 Januari 2021 13:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan pemalsu dokumen kesehatan Covid-19 yang beraksi di Bandara Soekarno-Hatta telah menerbitkan ratusan lembar surat negatif Swab PCR dan rapid antigen palsu dalam tiga bulan terakhir ini. "Sudah ratusan surat palsu yang beredar," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Akhmad Alexander Yurikho, Senin 18 Januari 2021.
Menurut Alexander, sindikat ini menjual surat hasil negatif Swab PCR palsu seharga Rp 1 juta dan surat hasil negatif antigen palsu seharga Rp 500 ribu. "Tanpa antre, tanpa tes langsung jadi," ujar dia.
Menurut Alexander sindikat ini telah beraksi sejak Oktober 2020 dan telah meraup uang hingga Rp 500 juta.
Sindikat pemalsu dokumen kesehatan Covid-19 ini melibatkan 15 orang pelaku yang merupakan para petugas yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka terdiri dari petugas keamanan bandara, petugas validasi, calo tiket hingga petugas parkir.
Polisi telah menangkap 15 tersangka pemalsu dokumen Covid-19 ini. Mereka adalah Mhj, mantan Security Angkasa Pura Propertindo, M alias A (calo tiket), Zap (calo tiket), DS alias O alias N H ( Eks Relawan Validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta), U alias B ( Pegawai Fasilitas Rapid Test Kimia Farma yang berada di Terminal 2 Bandara Soetta).
AA (Relawan Validasi KKP Bandara Soekarno Hatta), U(Security Parking Internasional Terminal 3),YS (relawan Validasi KKP Soekarno Hatta), SB (pekerja pada fasilitas kesehatan Farma Lab di Terminal 3 Bandara Soetta), S (karyawan PT Lion Air bagian services wheel chair / kursi roda).
S alias C (Calo tiket di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta), IS (Protokol Sipil Instansi Pertahanan), CY (Pemilik Restoran Konro),AS Bin (calo tiket di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta) dan PA (Protokol Pegawai Harian Lepas Instansi Keamanan).
"Para tersangka ditangkap di waktu dan tempat berbeda," kata Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra.
Terungkapnya pemalsuan dokumen kesehatan Covid ini berawal dari kecurigaan petugas melihat data makin tingginya angka masyarakat yang terkonfirmasi. "Penyidik mendapati adanya dugaan oknum masyarakat yang memproduksi dokumen kesehatan palsu," kata Adi Ferdian.
Dalam proses penyidikan polisi menangkap 9 orang tersangka dengan berbagai peran dalam memproduksi surat kesehatan palsu sebagai persyaratan menggunakan jasa penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 6 tersangka lagi ditangkap saat pengembangan.