Syam Permana, Pencipta Lagu Dangdut Era 90-an Kini Jadi Pemulung

Jumat, 19 Februari 2021 19:16 WIB

Syam Permana saat menunjukan beberapa buah karya lagu ciptaannya yang kini banyak dinyanyikan oleh artis-artis ternama ibu kota. Syam dengan didampingi kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum untuk mendapat hak royaltinya. Dok. Kantor Hukum 9 Bintang

TEMPO.CO, Bogor - Kehidupan Syam Permana, pencipta lagu dangdut termashyur era 90-an, bagai langit dan bumi dengan para penyanyinya. Kini Syam harus menjadi pemulung untuk menghidupi keluarganya tanpa bisa menikmati royalti dari lagu-lagu yang ditulisnya.

"Syam Permana kini harus menelan kepahitan hidup di tengah industri musik, sedangkan artis dangdut kian melambung tinggi berkat menyanyikan lagu ciptaannya," kata Anggi Triana Ismail, kuasa hukum Syam kepada Tempo di Bogor, Kamis, 18 Februari 2021.

Syam Permana telah menciptakan banyak karya seperti lagu Benalu Cinta yang dinyanyikan oleh Imam S Arifin, Belum Sembuh oleh Meggy Z, Terima Kasih oleh Inul Daratista, Merana oleh Hamdan ATT, Surga Jadi Neraka oleh Ine Shintya. "Masih banyak lagi lagu karyanya," ujar Anggi.

Anggi menyebut jika dihitung seluruh lagu ciptaannya, berjumlah 102 lagu. "Itu dibawakan oleh artis tadi yang saya sebut, juga karya Syam Permana ini lagunya ada yang dinyanyikan oleh Joni Iskandar dan Soneta," kata Anggi.

Namun seratusan buah karyanya yang melambungkan nama dan menaikkan taraf hidup para artis itu, tidak dirasakan oleh pria berusia 60 tahun yang memiliki 5 anak tersebut. Sejak merantau ke Jakarta, Syam hanya berpindah-pindah kontrakan.

"Pas krisis moneter dia terpaksa pulang kampung dan kini hampir 10 tahun jadi pemulung," kata Anggi.

Untuk memperjuangkan hak Syam memperoleh royalti atas lagu-lagunya, Anggi berencana mengajukan somasi ke beberapa badan usaha dan artis dangdut yang menggunakan lagu karya Syam. "Bagi artis dan badan usaha yang saat ini memakai atau menggunakan lagu ciptaan Syam Permana dengan cara mengkomersialkan lagu milik Syam Permana untuk membagi royaltinya," ujarnya.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Ini Penyanyi Penerima Royalti Terbesar

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Syam Permana memiliki hak eksklusif atas buah karya yang telah diciptakannya. "Upaya yang telah kami tempuh adalah membuat surat undangan ke beberapa artis dan badan usaha, karena hal ini tepat untuk kami sikapi secara hukum," kata Anggi.

M.A MURTADHO

Advertising
Advertising

Berita terkait

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

4 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

21 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

22 hari lalu

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

2 Maret 2024

Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

Inul mendapatkan cibiran dari banyak netizen yang menanggapi kolaborasinya bersama Megawati.

Baca Selengkapnya

Gelar Jumat Berkah, Kapolres Depok Bagi 150 Paket Makan Gratis untuk Pemulung Barang Bekas

23 Februari 2024

Gelar Jumat Berkah, Kapolres Depok Bagi 150 Paket Makan Gratis untuk Pemulung Barang Bekas

Kapolres Depok membagikan 150 paket makan gratis untuk para pemulung yang ada di lapak barang bekas.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

26 Januari 2024

Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

Hotman Paris menduga ada oknum pejabat yang menginginkan bisnis hiburan tutup. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

26 Januari 2024

Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

Para pengusaha hiburan, termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista, mengunjungi kantor Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?

Baca Selengkapnya

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

23 Januari 2024

Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

Berita terkini: Ekonom menilai Gibran tidak memahami hubungan hilirisasi nikel dengan green jobs, pakar sebut food estate Prabowo sebagai sawah palsu.

Baca Selengkapnya