Botol kecil berlabel stiker "Vaccine COVID-19" dan jarum suntik medis dalam foto ilustrasi yang diambil pada 10 April 2020. [REUTERS / Dado Ruvi]
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memerintahkan Kepala Suku Dinas Kesehatan untuk memprioritaskan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pelayanan umum mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota menjadi penerima vaksinasi COVID-19 pada periode kedua.
"Kalau petugasnya sakit, siapa yang mau urus (warga)?" kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Menurut dia, saat ini banyak ASN yang melakukan pelayanan kepada masyarakat secara langsung seperti saat banjir Sabtu lalu, 20 Februari. Dalam keadaan belum divaksin, para petugas dari kelurahan dan Kecamatan itu sebenarnya berpotensi tertular COVID-19.
Untuk mencegah potensi penularan, petugas seperti penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di lapangan harus diprioritaskan. "Kami lihat skala prioritas," ujar Irwandi.
Pemberian vaksinasi bagi masyarakat umum selain tenaga kesehatan sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 17 Februari. Pemberian vaksinasi massal kepada pedagang Tanah Abang blok A, Jakarta Pusat, menjadi penanda simbolik pemberian vaksin kepada masyarakat umum.
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
3 hari lalu
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.