TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Salemba, Jakarta Pusat, menyita 15 ponsel yang disimpan para tahanan dalam inspeksi mendadak (sidak). Sidak itu rutin digelar Rutan Salemba untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Salemba Yohanis Varianto mengatakan razia mendadak ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan. Para tahanan dan narapidana mengaku memperoleh telepon genggam itu dari barang bawaan dan warisan narapidana yang telah bebas.
"Saat HP masuk itu ada yang dari barang bawaan, ada yang nyelip sampai ada yang sudah bebas masih nyimpan, titipan. Kalau kita tanya jawabnya turun-temurun," kata Yohanis.
Untuk mengawasi penyelundupan ponsel atau barang terlarang lain, Rutan Salemba telah melakukan pemeriksaan X-Ray maupun body scanner terhadap para pengunjung.
Selain razia ponsel dan narkoba, Rutan Salemba juga memindahkan dua warga binaan yang sering berbuat onar dan melawan petugas ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Kita lihat tingkah lakunya setiap hari juga sudah beda, juga bikin onar, tidak menghargai petugas," kata Yohanis.