Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Jaksa Hadirkan Korban Penghasutan Kerumunan

Rabu, 7 April 2021 18:06 WIB

Suasana sepi massa pendukung saat berlangsungnya pengamanan sidang terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021. Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan melanjutkan sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan korban penghasutan hingga menimbulkan kedaruratan kesehatan. Rizieq Shihab didakwa melakukan penghasutan yang melanggar Pasal 160 KUHP.

Tim kuasa hukum meminta agar korban penghasutan Rizieq dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi Rabu pekan depan. "Karena biasanya KUHP Pasal 160 itu kan ada korban yang ada hubungan langsung dengan pidana yang dituduhkan," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 7 April 2021.

Aziz mengatakan sudah meminta kepada Majelis Hakim agar korban penghasutan dihadirkan dalam persidangan. Namun hakim menyerahkan keputusan tersebut kepada jaksa. "Tadi hakim menyerahkan pada jaksa, tapi biasanya yang dihadirkan korban dulu," ujar Aziz.

Masalah saksi dalam perkara swab test palsu yang digelar hari ini juga sempat mengundang protes terdakwa Rizieq Shihab. JPU menyatakan akan memanggil lima saksi saja dalam perkara tes usap palsu, namun tidak membeberkan nama-nama saksi tersebut.

Menurut Rizieq, dalam persidangannya yang lain nama dan jumlah saksi dapat diberitahukan sepekan sebelum persidangan dimulai. "Pada sidang lain itu jaksa menyebutkan langsung 10 nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya," ujar Rizieq.

Rizieq meminta nama saksi yang akan dihadirkan bisa diungkap sepekan sebelumnya. Alasannya agar tim kuasa hukum lebih siap menghadapi sidang yang akan datang.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muarif pun setuju dengan pernyataan Rizieq dan meminta JPU membeberkan saksi-saksi tersebut. Namun tim jaksa belum siap.

"Kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa minggu depan," ujar JPU Nanang Gunaryanto.

Advertising
Advertising

Meskipun enggan membeberkan nama, Nanang mau menyebut jumlah saksi yang akan dihadirkan. "Kami rencana menghadirkan lima saksi," ujar Nanang.

Baca juga: Alasan Puasa, Rizieq Shihab Minta Dites Swab Malam Sebelum Sidang

Hakim Muarif menerima JPU itu. Ia meminta agar JPU dapat menjelaskan secara rinci nama-nama saksi dalam sidang Rizieq Shihab yang akan digelar pada Rabu, 14 April 2021. "Untuk hari ini enggak apa-apa, tapi pada persidangan selanjutnya tolong disiapkan nama saksi," ujar Muarif.

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

1 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

13 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

14 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

49 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya