Ancam Penimbun Pangan Menjelang Ramadan, Kapolres Jaksel: 5 Tahun Penjara

Sabtu, 10 April 2021 15:27 WIB

Petugas Ditkrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengecekan sebuah gudang yang diduga melakukan penimbunan sembako di Jalan Sumur Batu Raya, Jakarta, 23 Mei 2017. Selain beras, pemilik gudang juga menimbun gula kristal rafinasi merek DSI yang diperuntukkan bagi industri di gudangnya. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada penimbun pangan dan kebutuhan pokok menjelang Ramadan. Pelaku usaha yang kedapatan menimbun bahan makanan terancam pidana lima tahun penjara.

"Kalau penimbunan itu ada aturannya. Kami akan tegakkan sesuai peraturan," kata Azis Andriansyah di Jakarta, Sabtu 10 April 2021.

Peraturan dan sanksi terhadap penimbun pangan itu tercantum dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas barang.

Berikutnya pada pasal 107 disebutkan pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting seperti dalam pasal 29 itu dipidana penjara maksimal lima tahun dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar.

Untuk mengantisipasi penimbunan sembako menjelang Ramadan, Kapolres Jakarta Selatan bekerja sama dengan instansi terkait mendata ketersediaan bahan pokok. Polres Jaksel juga mendukung pengecekan perkembangan harga di pasar.

Meski sampai saat ini sejumlah kebutuhan pokok mencukupi, Polres Jakarta Selatan tetap mengantisipasi untuk mencegah penimbun pangan memanfaatkan momen menjelang hari besar keagamaan.

Baca juga: Ramadan, Masjid Amir Hamzah dan Seniman TIM Kolaborasi Gelar Pentas Seni

Patroli digencarkan untuk menyerap informasi jika ditemukan indikasi penimbun pangan. Kepolisian akan mendukung nstansi pemerintah melakukan operasi pasar untuk mengendalikan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan.

Berita terkait

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

9 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

12 jam lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

15 jam lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

7 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

15 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

16 hari lalu

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.

Baca Selengkapnya

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

18 hari lalu

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?

Baca Selengkapnya