Cerita Sopir Bus AKAP Dongkol dengan Larangan Mudik Pemerintah

Rabu, 21 April 2021 09:31 WIB

Calon penumpang saat mudik lebih awal di Terminal Bayangan, Kampung Rambutan, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 yang berlaku selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tasrudin, 52 tahun, sopir Perusahaan Otobus (PO) Sinar Jaya, dongkol mendengar larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang.

"Pemerintah tidak konsisten. Awalnya membolehkan sekarang melarang," kata sopir bus AKAP itu di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa, 20 April 2021.

Kebijakan mudik lebaran yang dikeluhkan Tasrudin memang berubah 180 derajat. Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengubah lampu hijau mudik dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, 16 Maret 2021, Budi Karya membolehkan mudik lebaran tahun ini. Berselang 10 hari dari pernyataan Menhub itu, Muhadjir dalam jumpa pers menyatakan pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini pada periode 6-17 Mei 2021.

Menurut Tasrudin, larangan mudik itu membuat mereka bertambah susah. Sebab selama angkutan mudik dihentikan, otomatis para sopir tidak bisa mencari nafkah.

Suasana keberangkatan bus antarkota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan bakal menutup tiga terminal keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di ibu kota. TEMPO/Subekti.

"Kami kan dibayar berdasarkan ritase (perjalanan). Kalau dihentikan selama dua pekan dari mana kami cari makan," ujarnya. "Harusnya pemerintah memberikan insentif selama menghentikan operasional kami."

Pria yang sudah 15 tahun menjadi sopir bus AKAP itu berharap pemerintah masih bisa mengubah kebijakan dengan membolehkan mudik dengan syarat yang ketat. "Tahun kemarin kan pakai SIKM (surat izin keluar masuk). Sekarang diterapkan saja lagi, dan jangan dilarang total seperti sekarang."

Jika pemerintah tidak bisa mengubah kebijakan, ia berharap pemerintah memberikan insentif seperti tahun lalu. Ketika pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dan larangan mudik lebaran tahun lalu, dia sempat dirumahkan selama enam bulan.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Selama dirumahkan, Tasrudin menerima insentif sebesar Rp 600 ribu yang diberikan setiap tiga bulan. "Tapi insentif itu tidak cukup bagi saya yang sudah berkeluarga. Tahun kemarin saya sampai utang Rp 7 juta ke saudara untuk kebutuhan hidup sehari-hari."

Tasrudin meminta pemerintah mempertimbangkan nasib pekerja sepertinya yang bergantung kepada jasa transportasi. Menurut dia, jika jasa transportasi mudik tahun ini dihentikan maka bakal ada ribuan sopir yang tidak bisa mencari nafkah.

"Karena kami dibayarnya harian. Kami juga tidak dapat THR (tunjangan hari raya) seperti pegawai kantoran," ujarnya. "kalau dilarang sekarang saya mau tanya ada solusi yang dipikirkan tidak dari pemerintah kepada kami?"

Sopir PO Haryanto, Jaini, 48 tahun, juga berpendapat senada. Larangan mudik ini membuat mereka bertambah sulit. "Karena pas lagi ramai penumpang kami justru dilarang bekerja."

Dia berharap pemerintah tidak melarang bus AKAP beroperasi karena protokol kesehatan telah diterapkan selama di perjalanan. Seluruh sopir maupun kernet hingga penumpang pun menggunakan masker. "Kami juga sediakan hand sanitizer. Intinya penumpang juga sudah sadar dan tahu kalau sekarang masih pandemi."

Menurut dia, larangan mudik tahun ini juga masih setengah-setengah karena mudik antarwilayah seperti di Jabodetabek masih diperbolehkan. Begitu juga mudik antarkota atau algomerasi. "Apa bedanya mudik jauh sama mudik antarkota di Jabodetabek. Kalau mau larang, larang sekalian semuanya," ujarnya.

Larangan mudik yang masih setengah-setengah akan membuat warga mencari celah untuk tetap pulang kampung. "Pemudik itu selama masih ada celah pasti tetap mencari celah itu."

Baca juga: Penumpang Bus Diperkirakan Meningkat Sepekan Sebelum Larangan Mudik

Berita terkait

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

1 hari lalu

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Brigadir RA yang disebut tewas bunuh diri dalam mobil Alphard selama ini jadi ajudan pengusaha sejak 2021. Tanpa izin dari pimpinan.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

2 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

8 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

8 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

10 hari lalu

Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

10 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

11 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

13 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

13 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

14 hari lalu

Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.

Baca Selengkapnya