Sidang Rizieq Shihab, Dokter MER-C Akui Tak Sampaikan Hasil Antigen ke Satgas
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 21 April 2021 12:21 WIB
Jakarta - Dokter relawan dari MER-C, Hadiki Habib mengakui tidak melaporkan hasil pemeriksaan rapid antigen Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19 Kota Bogor. "Tidak," kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.
Hakim bertanya tentang norma dan aturan tentang melaporkan hasil tes antigen ke Satgas Covid-19. Namun menurut Hadiki, pada masa itu, yakni November 2020, tak ada aturan yang mewajibkan untuk melapor.
Hadiki mengatakan dia melakukan tes antigen kepada Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor, pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki.
Walau tak melapor ke Satgas, Hadiki mengaku melaporkan hasil antigen Rizieq kepada organisasinya, MER-C. Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.
"Beliau (Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada," kata Hadiki.
Di sidang Rizieq Shihab, Hadiki mengatakan eks pemimpin Front Pembela islam itu memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Rizieq disebut masuk ke rumah sakit itu pada Rabu petang, 25 November 2020.
Baca; Sidang Rizieq Shihab, Jaksa Panggil 6 Saksi Kasus RS UMMI