Gudang di Muara Angke Bakal Dibongkar, Satpol PP: Sudah Terima Rekomendasi

Rabu, 5 Mei 2021 02:19 WIB

Foto udara puluhan perahu nelayan melakukan aktifitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, 17 Juli 2016. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah memiliki konsep dan rancangan gambar penataan kawasan Kampung Baru, Muara Angke, Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara sudah menerima rekomendasi teknis pembongkaran gudang di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke. Proyek bangunan pergudangan di Penjaringan, Jakarta Utara itu dinilai menyalahi peraturan dan tak memiliki IMB.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid mengatakan bakal mengikuti standar prosedur operasional (SOP) dan mekanisme sebelum melakukan pembongkaran bangunan pergudangan itu.


"Intinya kami siap melaksanakan perintah peraturan daerah dan tentunya menjalankan SOP sebagaimana yang ada," kata Yusuf saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021.

Menurut Yusuf, Satpol PP Jakarta Utara sudah menerima rekomendasi teknis (rekomtek) pembongkaran bangunan bermasalah tersebut. Rekomtek itu dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara sejak 27 April lalu. "Iya kami sudah terima rekomtek oleh Citata," ujar Yusuf.

Sebelum melaksanakan rekomendasi itu, Satpol PP Jakarta Utara akan melakukan survei lokasi dan memanggil pemilik bangunan untuk konfirmasi. Satpol PP akan mengkonfirmasi atas dasar apa pemilik mendirikan bangunan di atas lahan Pemprov DKI itu. Lahan yang digunakan mencapai 2.000 meter.

Satpol PP juga hendak rapat dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Perikanan (KPKP).

"PTSP selaku pemberi izin, nantinya untuk memastikan ada atau enggak memohon IMB," kata Yusuf.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara itu mengatakan deretan langkah tersebut merupakan SOP yang harus dilakukan sebelum melangkah ke eksekusi. "Mekanisme itu harus kami jalankan," ujar Yuma.

Kasus gudang di Muara Angke ini terungkap setelah nelayan mengeluhkan proyek di
dekat Pelabuhan Perikanan Muara Angke itu karena mengganggu akses mereka melaut dan bongkar muat kapal.

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah sudah meminta agar proyek itu dihentikan. Proyek itu dianggap tidak layak dan penyewa tidak mengikuti aturan yang ada.

Baca juga: Proyek Gudang di Muara Angke Ganggu Nelayan, BPAD DKI: IMB Belum Terbit

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

7 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

10 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

12 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

13 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

14 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

15 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya