Sidang Rizieq Shihab, Saksi Ahli Singgung Kasus Said Didu Hingga Papua

Rabu, 5 Mei 2021 15:54 WIB

Suasana persidangan Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Saksi ahli sidang dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab, yakni Trubus Rahadiansyah menyinggung kasus-kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Said Didu hingga masalah Papua. Kasus-kasus itu disebut saat dia menjelaskan makna 'Keonaran' dalam sosiologi hukum.

Trubus, pengajar di Fakultas Hukum Univesitas Trisakti itu diminta menjelaskan makna keonaran, sebagai unsur di Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal it u didakwakan jaksa terhadap Rizieq Shihab. "Dalam sosiologi hukum, keonaran itu hanya dipahami sebagai keresahan masyarakat," kata Trubus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 5 Mei 2021.

Untuk menemukan bukti keresahan, kata Trubus, memang sulit karena menyangkut suasana batin masyarakat. Maka, ujar dia, dibutuhkan fenomena.

Keonaran dimaknai berbeda dari kekacuan yang mudah dicari bukti kerusakan yang ditimbulkan. Di atas kekacauan itu masih ada anarki, ketika hukum sudah disepelekan. Sedangkan tingkat tertinggi adalah anomie, ketika hukum sudah tidak ada lagi. "Orang sudah suka-suka saja," kata dia.

Jaksa bertanya kepada Trubus soal makna 'keresahan' dalam konteks kekinian. Jaksa mencontohkan kasus-kasus perdebatan yang berlangsung dii media sosial di era digitalisasi ini.

Advertising
Advertising

Sebelum menjawab pertanyaan, Trubus menjelaskan terlebih dulu bahwa ia adalah ahli tetap di Bareskrim Polri. Dia mengaku selalu mencoret 'kasus-kasus' yang dianggap tak perlu dilanjutkan. Seleksi dilakukan untuk mengetahui mana kritik dan ujaran kebencian.

"Saya ambil contoh kasus Pak Said Didu kepada Pak Luhut. Pak Luhut mengaggap itu memojokkan namanya. Tapi kita katakan itu sebagai kritik saja, ya karena jabatan beliau. Kalau enggak mau dikiritik ya enggak usah jabat," ujar dia.

Kasus Said Didu vs Luhut, ujar Trubus, sayangnya berujung pada ujaran kebencian. Kasus itu berujung ujaran kebencian karena ucapan Said Didu yang diduga merugikan Luhut dilakukan secara berulang-ulang. "Kalau cuma satu kali, itu kritik," kata Trubus.

Trubus mencontohkan kasus lain yang terbaru, Papua. Mengenai label teroris yang diberikan pemerintah kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka. "Banyak sekali orang Papua menolak. Itu arahnya melawan ke pemerintahan yang sah, makar, ujaran kebencian. Banyak yang mengatakan bahwa orang Jawa yang kelakuannya enggak bener," kata Trubus.

Dalam perkara yang melibatkan Rizieq, RS Ummi Bogor dan lembaga Mer-C ini, para terdakwa didakwa melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Dakwaan itu sesuai dengan pidana dalam Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946.

Kebohongan yang dimaksud adalah informasi tentang hasil tes PCR Rizieq Shihab. Rizieq dan terdakwa lain didakwa tidak menyampaikan informasi tentang hasil tes PCR yang sebenarnya kepada publik. Akibatnya, sejumlah aksi massa muncul di tengah situasi pandemi. Seperti dicontohkan dalam dakwaan adalah aksi Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020 dan Aliansi BEM se-Bogor, 4 Desember 2020.

Baca: Rizieq Shihab Ajukan Penangguhan Penahanan Menjelang Lebaran

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

21 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

23 jam lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

23 jam lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

1 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya