Ternyata Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Seorang Wiraswasta

Kamis, 6 Mei 2021 08:24 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat menjelaksan penambahan jumlah kamera e-TLE di Jakarta sesuai rencana Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 22 Januari 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan Rusdi Karepesina, pria yang mengaku sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, merupakan seorang wiraswasta.

Hal ini, kata Sambodo, terungkap dari data di E-KTP yang disita polisi.

"Pekerjaannya wiraswasta. Tentu apa dan siapa dan mengapa dirinya ini mengaku jenderal akan kami dalami," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Mei 2021.

Sambodo menjelaskan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan unsur pidana di balik kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sedangkan pihaknya akan mendalami pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor hingga izin mengemudi.

Selain itu, Sambodo mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina dalam waktu dekat. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.

"Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul gangguan jiwa maka sangat membahayakan, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.

Advertising
Advertising

Terungkapnya Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ini berawal saat polisi menilang mobil Toyota Pajero dengan pelat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina. Mobil itu ditahan usai terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur pada Rabu kemarin.

Saat dirazia, polisi menemukan Rusdi bersama dengan satu penumpang lain yang mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang.

Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 5 Mei 2021 ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Dalam perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina. Total ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti oleh polisi.

Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota TKSN atas nama Rusdi Karepesina dengan pangkat Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN, Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Dalam kasus pelat nomor "negara" Sunda itu, polisi saat ini menjerat Rusdi Karepesina dengan Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena berkendara tanpa kelengkapan surat yang sah.

Baca juga : Mitsubishi Pajero Sport Jadi Tunggangan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

19 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

2 hari lalu

Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.

Baca Selengkapnya