Saat Rizieq Shihab Tanya Saksi Ahli dengan Pengandaian Ayah-Anak-Dokter

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 11 Mei 2021 17:14 WIB

Suasana sepi massa pendukung saat berlangsungnya pengamanan sidang terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021. Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan melanjutkan sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Agenda sidang yakni penyampaian pendapat jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari Rizieq Shihab.TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab kembali menanyai saksi ahli menggunakan metode pengandaian kasus dengan tiga tokoh utama, yaitu ayah, anak dan dokter. Kali ini yang ditanyai adalah ahli Sosiologi Hukum sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.

Rizieq menceritakan, kasus bermula ketika sang ayah ditanyai oleh temannya tentang kondisi kesehatannya. Pada saat itu, belum ada hasil pemeriksaan medis berupa tes PCR terhadap sang ayah, sehingga dijawab 'baik-baik saja'. Walau belakangan, ternyata sang ayah positif Covid-19.

"Apakah itu bisa dikatakan kebohongan?," tanya Rizieq kepada Musni dalam sidang di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

"Secara sosiologis ini tidak bisa dikatakan sebagai kebohongan. Kalau kebohongan ada dampaknya seperti orang tertipu, merana dan mencipatakan kekacauan. Kalau ini kan, tidak," jawab Husni.

Rizieq melanjutkan ceritanya. Sebelum hasil tes PCR sang ayah keluar, beredar berita-berita bohong. Bentuknya berupa kabar tentang sang ayah kritis hingga meninggal.

Advertising
Advertising

"Sehingga terjadi keresahan. Para tokoh, ulama, dan habaib kemudian mengkonfirmasi berita-berita hoax itu kepada sang anak," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, sang anak lantas mengabarkan bahwa ayahnya baik-baik saja, karena belum ada hasil tes PCR. Beberapa orang lantas menyarankan si anak membuat video klarifikasi tentang kondisi kesehatan ayahnya. Tujuannya, kata Rizieq, untuk meredam berita bohong yang beredar sekaligus menenangkan pihak yang bertanya-tanya.

Kepada Musni, Rizieq bertanya apakah tindakan anak itu merupakan kebohongan. Musni menjawab bahwa tindakan anak tersebut bukan kebohongan dan harusnya diapresiasi, karena telah meredam kegaduhan.

Rizieq melanjutkan ceritanya. Atas munculnya berita-berita bohong tentang kesehatan sang ayah, sejumlah wartawan bertanya ke seorang dokter. Sang dokter itu bertugas di rumah sakit tempat si ayah dirawat.

Pada saat itu, kondisinya juga sama, belum adanya hasil tes PCR. Maka, sang dokter mengabarkan kepada wartawan bahwa pasiennya dalam keadaan baik. Mantan pimpinan Front Pembela Islam ini bertanya lagi ke Musni, apakah tindakan sang dokter masuk dalam kategori kebohongan. Musni kembali menjawab tidak.

"Kalau sudah ada hasil PCR bahwa dia (ayah) positif kemudian mengatakan baik-baik saja, itu cerita lain,"

Musni adalah saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab. Pertanyaan dengan metode dan isi yang sama juga pernah disampaikan Rizieq kepada saksi ahli lain. Yaitu kepada saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, pakar sosiologi hukum dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

Dalam perkara ini, Rizieq Shihab dan terdakwa lain seperti menantunya, Hanif Alatas dan Direktur Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor, Andi Tatat didakwa telah menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran di masyarakat. Kebohongan itu menyangkut informasi tentang hasil tes PCR Rizieq Shihab.

Baca juga: Jerat Pidana Rizieq Shihab dan Andi Tatat, Saksi: Logika Hukumnya Belum Masuk

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

17 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

18 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya