Siapkan Pledoi untuk 2 Perkara, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Mengeluh Kurang Tidur

Rabu, 19 Mei 2021 15:09 WIB

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengeluh kurang tidur karena harus menyiapkan pledoi atau pembelaan terhadap eks pimpinan FPI itu. Rizieq dituntut 10 bulan penjara dalam perkara kerumunan di Megamendung serta 2 tahun penjara dalam perkara kerumunan di Petamburan.

"Kami kurang tidur. Buat pledoi besok, dikerjain lagi entar malam," ujar Aziz saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Mei 2021.

Menurut Aziz, pledoi yang dibuat tim pengacara untuk kedua perkara kerumunan itu tak begitu banyak. Tebal berkas pledoi Rizieq Shihab tak sampai 100 halaman.

Sidang pembacaan pledoi akan berlangsung pada Kamis besok, 20 Mei 2021. Pada sidang Rizieq Shihab hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli dalam perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor.

Aziz berharap agenda pemeriksaan saksi ahli dapat berlangsung dengan lancar dan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan.

Pada sidang Senin kemarin, jaksa penuntut umum menuntut Rizieq dengan hukuman penjara selama 10 bulan untuk kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. Jaksa juga menuntut Rizieq dipenjara selama dua tahun atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.

Selain itu, jaksa juga meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak terdakwa menjadi anggota atau pimpinan organisasi selama tiga tahun. Jaksa juga meminta Majelis Hakim memutuskan Rizieq dilarang melakukan kegiatan dan penggunaan simbol FPI.

Usai membacakan tuntutan, pihak JPU memberikan salinan tersebut kepada kubu Rizieq Shihab. Hakim Ketua Suparman Nyompa kemudian memberikan waktu kepada pihak Rizieq untuk membuat pembelaan. "Kami kasih kesempatan sampai Kamis, 20 Mei 2021 untuk membuat pembelaan," ujar Suparman.

Baca juga: Rizieq Shihab akan Datangkan Saksi Ahli dalam Perkara RS Ummi Bogor

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

37 hari lalu

Kasus PTBA Akuisisi SBS, Pengacara Tanggapi Replik Jaksa

JPU meminta Majelis Hakim menolak pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum PTBA.

Baca Selengkapnya

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya