Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Kota Depok Mengaku Diimingi Duit

Kamis, 27 Mei 2021 14:20 WIB

Tenaga honorer petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Razman Arif saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin, 26 April 2021. Sandi diperiksa selaku yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok – Pembongkar kasus dugaan korupsi pada tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar mengaku terus mendapatkan intimidasi dari atasannya maupun pihak lain.

Kepada Tempo, Sandi mengaku pernah mendapatkan tawaran sejumlah uang hingga pernyataan bernada ancaman, agar dirinya mengurungkan niat untuk membongkar praktik dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

Intimidasi yang pertama, kata Sandi, adalah tawaran sejumlah uang agar dirinya bisa tutup mulut, “Waktu itu saya lupa harinya, pokoknya nggak lama setelah kasus ini viral, saya diajak ketemu sama bendahara bidang saya di salah satu rumah, malam hari,” kata Sandi pada Kamis 27 Mei 2021.

Sandi mengatakan, saat pertemuan itu, sang bendahara mengakui kepada dirinya bahwa benar ada pemotongan dan meminta agar tidak melanjutkan ke proses hukum karena hal itu biasa terjadi pada bidang-bidang lain di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

“Bendahara itu ngaku ada pemotongan, dan (pemotongan) itu pun terjadi pada bidang lain, makanya saya diminta tutup mulut dan diberikan imbalan sejumlah uang,” kata Sandi.

Advertising
Advertising

Sandi yang kukuh ingin meminta haknya pun, menolak secara tegas uang yang tidak diketahui berapa nominalnya tersebut dan meninggalkan tempat pertemuan tersebut. “Uang itu ditaruh di atas meja, saya bilang tidak dan langsung pergi, saksinya danru (komandan regu) saya, karena pertemuan itu di rumah danru saya,” kata Sandi.

Intimidasi tidak berhenti di situ, Sandi pun menerima ancaman dari salah satu atasannya yang mengetahui aksinya bakal membongkar borok pada instansi pemadam kebakaran Kota Depok tersebut. “Coba aja ungkap kasusnya, nggak bakal bisa,” kata Sandi menirukan suara sang atasannya itu.

Sandi mengatakan, pihak internal kantornya seolah berupaya menghentikan usahanya dengan melemahkan perjuangannya dan menyebut jika seluruh bukti yang dimilikinya tidak akan bisa diproses hukum.

“Ya saya tidak perlu menyebut itu siapa, intinya dia seorang pejabat di kantor pusat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” kata Sandi.

Sandi mengatakan, selain itu intimidasi lain yang dialami olehnya yakni diberikan Surat Teguran oleh kantornya karena diduga telah melakukan pelanggaran melakukan perbuatan di luar tugas kedinasan sebagai anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

“Iya SP itu sudah saya terima langsung per tanggal 5 April 2021 lalu,” kata Sandi.

Lebih jauh Sandi mengatakan, intimidasi lain yang ikut menghampirinya adalah nada ancaman yang jika kasus ini tidak terbukti maka dirinya malah yang akan diseret ke penjara, “Ya masih dari pejabat Damkar, dia bilang kalau enggak ada bukti saya yang akan masuk penjara,” kata Sandi.

Bukan hanya internal kantornya, Sandi mengatakan, upaya intimidasi juga datang dari pihak lain yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sandi mengatakan, beberapa kali ia sering ditemui anggota LSM untuk membahas kasus tersebut.

“Saya tidak perlu menyebut deh ya, tapi kata anggota LSM itu, saya disuruh bertemu dengan pejabat Damkar dan obrolkan bersama kasus itu, saya tidak mau,” kata Sandi.

Meski banyak intimidasi, lanjut Sandi, dirinya tidak akan takut untuk tetap membongkar dugaan praktik korupsi yang terjadi di kantornya. “Saya sih tetap dengan perjuangan saya, toh saya punya banyak bukti, dan bukti itu pun sudah ada yang diakui oleh sesama anggota Damkar,” kata Sandi.

Saat hendak dimintai konfirmasi terkait kejadian ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, tidak merespons pesan dari Tempo.

Sebagai informasi, Sandi viral setelah postingan di media sosialnya yang menyebut ada dugaan praktik korupsi di kantor tempatnya bekerja. Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster berwarna kuning bertuliskan meminta pertolongan kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.

“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.

Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”

Sandi pun memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Depok pada 16 April 2021 guna mengklarifikasi maksud unggahan tersebut, dan hingga kini kasus tersebut masih terus digodok oleh korps Adhyaksa.

Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 10 Orang

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

3 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

3 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya