ITDP: Jalur Khusus Road Bike Berpotensi Mempertajam Gesekan di Jalan

Sabtu, 12 Juni 2021 09:25 WIB

Pengendara sepeda balap atau road bike melintas di salah satu ruas jalan di Jakarta, Ahad, 6 Juni 2021. Dari tiga lajur yang ada di sepanjang Sudirman-Thamrin, selama uji coba tersebut dua lajur paling kanan diperuntukkan bagi pengguna kendaraan bermotor. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jalur khusus sepeda balap atau road bike. Jalur khusus sepeda balap itu disiapkan di Jalan Layang Non-tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu dan Jalan Sudirman-Thamrin.

ITDP menilai kebijakan jalur sepeda balap ini berpotensi mengundang pengguna kendaraan bermotor untuk melanggar peraturan dan menggunakan jalur sepeda terproteksi. Sebab, para pengguna kendaraan bermotor bisa berdalih ruang jalan mereka terambil oleh pesepeda balap.

"Tak jarang kemudian menimbulkan polemik dan gesekan, baik dengan pengendara kendaraan bermotor maupun warga lain yang bersepeda," kata Direktur ITDP Asia Tenggara Faela Sufa dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juni 2021.

Faela menyoroti tindakan para pengguna road bike yang cenderung memacu kecepatan setinggi mungkin dan bersepeda dalam kelompok besar. Dalam beberapa kesempatan, kata dia, kelompok pengguna road bike juga didampingi sepeda motor yang menghalau kendaraan lain atau mengambil foto.

Faela menjelaskan, Pasal 122 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 sebenarnya melarang kendaraan tidak bermotor menggunakan jalur kendaraan bermotor ketika telah tersedia jalur khusus. Di sisi lain, Pasal 284 mengatur kewajiban bagi pengemudi kendaraan bermotor untuk mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, lalu Pasal 287 ayat (1) melarang kendaraan bermotor untuk melanggar marka jalan.

Advertising
Advertising

Artinya, kata Faela, setiap pengguna moda transportasi, baik bermotor maupun tidak, harus menggunakan jalur yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Selain itu, ada pula aturan yang menentukan batas atas kecepatan bagi sepeda yakni 25 km/jam. Hal ini tertuang dalam aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Ada pula Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 yang melarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

"Jika pesepeda balap memilih untuk menggunakan ruang jalan, sebagai bagian dari pengguna jalan dengan kedudukan yang sama di mata hukum wajib menaati peraturan-peraturan tersebut," ujar Faela.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisiatif menjadikan JLNT Tanah Abang-Kampung Melayu sebagai jalur khusus pesepeda balap setiap Ahad. Dishub DKI juga memberikan izin bagi pesepeda road bike untuk menggunakan jalur kendaraan bermotor setiap hari Senin-Jumat pada pukul 05.00 hingga 06.30.

Menurut Faela, kebijakan penambahan ruang publik baru untuk transportasi ramah lingkungan perlu disambut baik jika manfaat dan/atau penggunaannya dapat dinikmati seluruh warga tanpa terkecuali. "Bukan hanya diciptakan untuk jenis sepeda tertentu saja," ucapnya.

Ia juga mengingatkan, penggunaan JLNT sebagai ruang publik memerlukan mitigasi risiko keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penggunanya. Misalnya pembagian lajur cepat dan lambat, kemungkinan kecelakaan akibat kontur menanjak, serta sosialisasi ihwal aturan dan risiko penggunaan JLNT untuk road bike.

"Implementasi mitigasi ini sangat sulit diterapkan di JLNT, terutama pembagian kecepatan," kata Faela.

Ketimbang menyediakan jalur sepeda eksklusif bagi pesepeda balap di jalan layang, ITDP menyarankan pemerintah DKI fokus memperluas kawasan, memperbanyak lokasi, dan memperpanjang durasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). ITDP menilai langkah ini bisa menjadi alternatif yang lebih inklusif dan bermanfaat bagi warga.

Menurut ITDP, ruas jalan lain yang bisa menjadi ruang bagi pesepeda dan aktivitas publik misalnya Jalan Benyamin Sueb dan Jalan Gajah Mada. Ruas-ruas jalan ini dinilai lebih ramah dan inklusif untuk kegiatan publik.

Kebijakan Pemprov DKI menyediakan jalur khusus bagi road bike ini juga mendapatkan tentangan dari sejumlah kelompok masyarakat. Bike to Work (B2W) misalnya, akan menggelar aksi memprotes kebijakan ini pada Ahad mendatang, 13 Juni 2021.

Baca juga: Aksi Tolak JLNT untuk Road Bike, Wagub DKI: Sekarang Waktunya Kritik

Berita terkait

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

27 hari lalu

Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?

Baca Selengkapnya

Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

33 hari lalu

Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

44 hari lalu

Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

31 Januari 2024

Penjambret Handphone Pesepeda di Menteng Ditangkap, Korbannya Istri Anggota TNI

Polda Metro menangkap tiga kawanan penjambret yang merampas handphone pesepeda di Jalan Latuharhary Menteng.

Baca Selengkapnya

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

18 Januari 2024

Komunitas B2W Gugat Heru Budi ke PTUN, Kadishub DKI: Pembangunan Jalur Sepeda Lampaui Target

Komunitas Bike To Work akan menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi soal pemangkasan pembangunan jalur sepeda di DKI.

Baca Selengkapnya

Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

17 Januari 2024

Dishub DKI Bakal Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda Secara Bertahap, Alasannya?

Keputusan itu diambil Kepala Dishub DKI Jakarta setelah mengevaluasi jalur sepeda terproteksi berdasarkan aduan warga.

Baca Selengkapnya

B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

16 Januari 2024

B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

Komunitas Bike to Work Indonesia mengecam pemasangan alat peraga kampanye di stick cone jalur sepeda. Sejumlah stick cone ditemukan rusak.

Baca Selengkapnya

Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

16 Januari 2024

Stick Cone Jalur Sepeda yang Dipasangi Bendera Partai Jadi Bengkok dan Rusak

Bawaslu DKI meminta partai untuk tertib dalam memasang bendera menanggapi maraknya bendera partai dipasang di stick cone jalur sepeda.

Baca Selengkapnya