Pengurus GKI Yasmin Menolak Relokasi Gereja yang Dilakukan Bima Arya

Editor

Amirullah

Selasa, 15 Juni 2021 00:43 WIB

Tanah hibah dari Pemkot Bogor seluas 1668 meter sebagai lahan pembangunan Gereja GKI Yasmin di Jalan Abdullah bin Nuh, Kapling 31 Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. TEMPO/M Sidik Permana

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus GKI Yasmin dengan didampingi kawan-kawan lintas iman dan HAM, mengecam tawaran tanah yang diajukan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk lokasi gereja. Mereka mendesak Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombusdman.

"Kami menolak relokasi, kami menolak pemecahbelahan. Buka segera gereja sah kami," kata pengurus GKI Yasmin keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021.

Kasus GKI Yasmin di mana IMB sah gereja yang berlokasi di JL KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Kota Bogor ini dicabut sepihak oleh Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto.

Pengurus GKI Yasmin menyatakan dua presiden Indonesia, SBY dan Joko Widodo, gagal untuk memastikan kepatuhan dua wali kota Bogor, Diani Budiarto dan kini, Bima Arya, pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.

Rekomendasi wajib Ombudsman RI pun, bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 tertanggal 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin, diabaikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga gereja GKI Yasmin pun hingga kini masih disegel secara ilegal, seturut kemauan pihak kelompok intoleran.

Advertising
Advertising

Sejak awal periode pemerintahannya, kata pengurus GKI Yasmin, Bima Arya selalu mengumbar janji untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin sesuai hukum dan konstitusi negara.

"Namun kini, semua janji itu kembali dilanggar sendiri oleh Bima Arya," kata pengurus GKI Yasmin.

Melalui Surat Wali Kota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, Bima Arya menawarkan lahan baru untuk berdirinya gereja GKI di Kecamatan yang sama dengan gereja GKI yang masih disegel, dan bahkan masih berada di ruas jalan yang sama, yaitu di Jl. KH Abdullah bin Nuh.

"Tawaran Bima Arya ini sangat berbahaya bagi prospek tegaknya hukum dan konstitusi negara karena tawaran ini dapat menjadi preseden buruk bahwa seorang kepala daerah dapat abai pada putusan Mahkamah Agung, dan seorang Presiden dapat membiarkan pembangkangan hukum dan konstitusi dilakukan seorang kepala daerah di wilayah Republik Indonesia."

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging dan Jayadi Damanik. Serta didampingi setara snstitute, Human Rights Working Group (HRWG), LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komnas Perempuan, dan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Begini Nasib Lahan GKI Yasmin Lama Usai Dapat Hibah Lokasi Gereja yang Baru

Berita terkait

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

2 hari lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

2 hari lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

3 hari lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

3 hari lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

8 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

8 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

12 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

13 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

14 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

15 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya