Pendukung Ancam Banjiri Sidang Rizieq Shihab, PN Jaktim: Keamanan di Polisi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 22 Juni 2021 16:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Simpatisan Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada saat pembacaan sidang pembacaan vonis perkara tes usap palsu RS Ummi Bogor pada Kamis, 24 Juni 2021.
Menanggapi ancaman tersebut, pihak Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur mengatakan soal keamanan dan pengamanan sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kami cuma bersidang dan keamanan persidangan dibantu aparat. Di luar persidangan, itu sudah langsung tugas kepolisian," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dihubungi Tempo, Selasa 22 Juni 2021.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan tidak merespons pertanyaan dari Tempo terkait pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis depan.
Para simpatisan eks pimpinan FPI itu mengancam mengepung PN Jakarta Timur akibat ucapan jaksa penuntut umum yang menyebut gelar imam besar untuk Rizieq Shihab adalah isapan jempol.
Menanggapi hal itu, Rizieq Shihab dalam pembacaan dupliknya mengaku khawatir massa akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang vonis nanti.
"Saya lebih khawatir kalau hinaan JPU itu akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu putusan pada hari Kamis 24 Juni 2021 mendatang," kata pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu.
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyatakan pihaknya tidak punya kekuatan untuk membendung massa pencinta Rizieq Shihab itu.
M JULNIS FIRMANSYAH