Sanksi Pelanggar Prokes Segunung, Pemprov DKI: Kami Raup Rp 7 Miliar

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Juni 2021 00:13 WIB

Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi bersiap memberikan makanan pada warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pengetatan mobilisasi warga pada 10 lokasi sejak Jumat, 18 Juni 2021 lalu.

Penindakan ini dilakukan untuk menanggapi lonjakan tajam kasus Covid-19 di ibu kota. Pengetatan ini disebut efektif dalam mengurangi kerumunan dan meningkatkan ketertiban protokol kesehatan (prokes).

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terus melakukan sidak dan inspeksi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh kurang lebih sebesar 7 miliar rupiah dari sanksi pelanggaran prokes.

“Dari yang tidak menggunakan masker, kami beri sanksi. Perusahaan, restoran, hotel, perkantoran, pabrik apapun, tempat usaha unit kegiatan yang melanggar, kami beri sanksi. Mulai dari sanksi peringatan sampai sanksi pencabutan. Termasuk sanksi denda, jadi ada sanksi administrasi, sanksi denda, sanksi sosial, bahkan sanksi pidana atau pencabutan dan sebagainya,” ujar Ariza pada saat Instagram Live dengan Tempo pada Selasa, 22 Juni 2021.

Pendapatan dari sanksi itu semuanya disalurkan untuk dana kepentingan Covid-19. Pada sesi Instagram Live itu juga, seorang warga pada kolom chat meminta agar Satpol PP juga dikerahkan ke wilayah perkampungan. Sebab masih banyak warga bandel yang tidak taat prokes.

“Petugas satgas (satuan tugas) kami di tingkat kelurahan, bersama TNI Polri melakukan pemantauan pengawasan bahkan penindakan. Kami terus mengawal, kami terus inspeksi, sampai ke tingkat RT ke rumah-rumah. Dan untuk itu kami minta dukungan dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat harus membantu. Sesama warga untuk saling mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan, 3M, 4M, 5M. Dan bagi masyarakat yang tidak melaksanakan tentu akan kami tindak,” ujar Ariza menanggapi saran netizen itu.

Advertising
Advertising

Ariza meminta dukungan dan bantuan masyarakat dalam penanganan Covid-19 di Jakarta. Ia mengimbau masyarakat agar mengadukan siapapun yang melanggar prokes baik di tempat usaha, restoran, perkantoran, hotel, pabrik, dll.

"Pemprov DKI memang memiliki keterbatasan aparat atau petugas. Untuk itu mohon dukungan atau bantuan keterlibatan masyarakat jadikan mata, telinga, mulut dari pada Jakarta untuk penanganan Covid. Jadi siapa saja harus menjadi bagian untuk melakukan pengawasan pemantauan,” kata Ariza lagi.

Baca juga : Ikuti Aturan Pemerintah Pusat, DKI Bakal Perketat PPKM Mikro

ZEFANYA APRILIA

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

3 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

16 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

17 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

18 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

33 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

46 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

50 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya