Polisi Temukan Senjata Api Milik Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk

Kamis, 1 Juli 2021 00:27 WIB

Pelaku penganiayaan terhadap sopir truk berinisial OK, 40 tahun, menggunakan kaos tahanan bewarna oranye saat di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Senjata api yang digunakan pengemudi Pajero untuk mengancam sopir truk kontainer di kawasan Sunter, Tanjung Priok, akhirnya ditemukan.Sebelumnya, pengemudi Pajero berinisial OK berbohong dan membantah telah menodong sopir truk itu dengan senjata api.

Polisi menemukan senjata api tersebut di kamar indekos OK. "Senjata ditemukan di rumah kos tanpa penghuni lantai dua daerah Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi saat dihubungi, Rabu, 30 Juni 2021.

Menurut Nasriadi, senjata api itu disembunyikan di dalam lemari plastik. "Sebuah senjata api laras pendek warna hitam," ujarnya.

Senjata api yang ditodongkan OK ke sopir truk itu berjenis Makarov warna hitam. Pada barel sebelah kanan tertulis F HW made in Rusia Raikal dan di sebelah kiri NP - 654K Cal 4,5 mm T 04049167. Lalu pada badan senjata tertulis KWL made in Taiwan 30735367.

"Ternyata ini jenis air gun yang menggunakan tabung gas di magazen dan peluru gotri besi," ujar Nasriadi.

Pengemudi mobil Pajero dilaporkan menghancurkan kaca truk kontainer. (Sumber: Instagram @Romansasopirtriuck).

Kepada penyidik, OK mengaku membeli senjata tersebut secara online seharga Rp 3,5 juta pada tahun 2019. Namun dia mengatakan lupa nama penjualnya.

Dalam kasus penganiayaan sopir truk kontainer di Sunter, OK mengacungkan senjata itu untuk menakut-nakuti korban.

Kasus penganiayaan itu viral karena direkam oleh seorang netizen. Selain menodong sopir truk, pengemudi Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 1861 QH itu terekam berkali-kali memukulkan batang besi ke arah sopir truk hingga memecahkan kaca kendaraan.

Polisi telah menangkap tersangka di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00. Nasriadi menegaskan bawah pelaku bukan anggota TNI atau Polri. "Dia pelaut," kata Nasriadi.

Advertising
Advertising

Menurut Nasriadi, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP soal penganiayaan. Pengemudi Pajero arogan itu juga dijerat dengan Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Baca juga: Pengemudi Pajero Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Dilacak Lewat Kamera ETLE

Berita terkait

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

17 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

2 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

4 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

4 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

6 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya