Top 3 Metro: Penumpang Kereta Api Wajib Sertifikat Vaksin, Seruan Anies Baswedan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 5 Juli 2021 12:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler dalam Top 3 Metro diawali ihwal penumpang kereta api mulai hari ini wajib menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Selain itu ada pula permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan agar warga DKI Jakarta agar di rumah saja karena tengah menghadapi masa sulit. Selengkapnya:
1. Penumpang Kereta Api Wajib Sertakan Seritifikat Vaksinasi Covid-19
Calon penumpang jarak jauh diwajibkan memiliki bukti vaksinasi Covid-19. Bukti itu bisa dalam bentuk kartu vaksinasi atau e-sertifikat.
"Maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Ahad, 4 Juli 2021.
Aturan membawa bukti telah divaksin itu berlaku sejak besok, 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Selain bukti vaksinasi Covid-19, kata Eva, calon pengguna kereta api juga diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Walau begitu, kata Eva, pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh. Syaratnya adalah menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis yang disertai surat hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku.
"Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau rapid test antigen," kata Eva.
Eva menambahkan PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai 3 Juli lalu. Layanan ini dibuka setiap hari pada pukul 08.00-12.00 WIB. Calon penumpang yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi di stasiun datang paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.
2. Heboh Ditolaknya Usulan Anies Baswedan oleh Pusat
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi ditolaknya usulan Gubernur DKI Anies Baswedan menjadi pelajaran bagi para pemimpin. Pelajarannya agar penanganan pandemi Covid-19 tidak mengacu pada pendekatan politis.
"Pelajaran juga untuk pemimpin-pemimpin dalam menangani kasus seperti ini, pendekatannya bukan politis," kata dia saat dihubungi, Minggu, 4 Juli 2021.
Selanjutnya: Politisi PKS merespons cuitan epidemiolog UI Pandu Riono…
<!--more-->
Dia merespons cuitan epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, soal usulan Anies yang ditolak pemerintah pusat. Waktu itu, Pandu menceritakan, Anies mengusulkan dilakukan pengetatan kepada pemerintah.
Usulan ini disampaikan ketika Anies dipanggil Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada akhir Mei 2021.
Suhaimi menyebut pemimpin seharusnya melihat fakta di lapangan dalam mengatasi pandemiCovid-19. Artinya, pandemi harus diselesaikan dengan pendekatan kesehatan, bukan politis.
"Jadi para ahli kesehatan merekomendasikannya kayak apa, itu yang harus diikuti," ujar dia.
3. Anies Baswedan Meminta Warga di Rumah Saja: Kita Menghadapi Masa Sulit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan lonjakan kasus Covid-19 bisa berlangsung selama 2-8 pekan. Jakarta tengah berada dalam masa sulit.
"Saya harap kita semua menyadari ini masa yang sulit yang sedang kita hadapi," kata dia dalam rekaman suara yang dikirimkan Humas Pemerintah DKI, Minggu, 4 Juli 2021.
Jika ingin Ibu Kota kembali ke situasi normal, maka warga harus bertahan di rumah. Namun, Anies menuturkan, peningkatan kasus Covid-19 akan berlangsung lama apabila mobilitas warga tinggi.
Anies meminta kekompakan warga untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan menghindari kerumunan. Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021.
Cara ini, menurut dia, adalah usaha untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.
"Ini bukan untuk mengosongkan jalan-jalan di Jakarta. Ini adalah untuk menyelamatkan kita semua," ucap dia.
Kasus Covid-19 Jakarta masih terus meninggi. Penambahan kasus belakangan ini mencapai 8-10 ribu per harinya. Maka pengaturan perjalanan kereta api juga amat penting.
Baca juga : Macet Parah Jalan Raya Kalimalang Jakarta Arah Bekasi Efek PPKM Darurat
#Jagajarak, #Cucitangan, #Pakaimasker
YUSUF MANURUNG | LANI DIANA