Evaluasi Ombudsman soal PPKM Darurat: Mobilitas Warga hingga Bansos Kurang

Jumat, 23 Juli 2021 15:34 WIB

Juru Bayar Kantor Pos Indonesia (kanan) mendistribusikan BST di wilayah Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman perwakilan Jakarta Raya menyampaikan enam poin evaluasi kebijakan PPKM Darurat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut disusun berdasarkan pemeriksaan atas prakarsa sendiri.

Data dan informasi itu diperoleh lewat pemantauan langsung, laporan dan konsultasi masyarakat, serta permintaan keterangan ke instansi terkait. Ombudsman juga melakukan pemantauan aplikasi fasilitas kesehatan untuk pasien kritis Covid-19 dan non-Covid-19.

"Konsultasi non laporan dari para pekerja esensial dan kritikal, warga yang menjadi pemantau pelaksanaan PPKM di tingkat lingkungan terdekat, serta kajian regulasi dan analisis media," ujar Teguh dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Juli 2021.

Berikut 6 poin evaluasi Ombudsman tentang PPKM Darurat:

1. Penapisan atau skrining mobilitas warga di wilayah aglomerasi Jabodetabek
Ombudsman mengapresiasi seluruh pemimpin daerah di wilayah tersebut serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta Polda Jawa Barat dalam membatasi mobilitas warga melalui penyekatan. Pengendalian ini dianggap cukup berhasil menekan mobilitas warga. Ombudsman juga mengapresiasi inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) DKI yang sudah menerbitkan lebih dari 1,2 juta Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

2. Layanan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19 yang berstatus kritis
Ombudsman prihatin dengan tingginya kematian dalam gelombang kedua Covid-19. "Pemerintah pusat seharusnya memandang pelayanan fasilitas kesehatan bagi pasien kritis baik Covid-19 maupun non-Covid-19 di Jabodetabek dalam perspektif kawasan aglomerasi sebagaimana penapisan mobilitas penduduk," tutur dia.

3. Program vaksinasi Covid-19
Pemerintah pusat belum memandang pentingnya kesetaraan layanan program vaksinasi antara Jakarta dan penyangga sebagai sebuah kawasan aglomerasi. Ketersediaan vaksin di Ibu Kota sangat melimpah dan warga dapat dengan mudah mendapatkannya. Berbeda dengan kondisi di wilayah penyangga, di mana vaksinasi Covid-19 masih diutamakan untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau kolaborasi dengan TNI maupun Polri dengan jumlah yang terbatas.

Advertising
Advertising

"Warga penyangga tidak memiliki kemewahan untuk memperoleh vaksinasi jika tidak ada event yang dilaksanakan atau go show ke faskes-faskes terdekat untuk mendapatkan vaksin," ujar Teguh.

4. Pengawasan mobilitas warga di tingkat komunitas
Pembatasan baru berhasil secara efektif di jalan utama, ke dan dari daerah penyangga, juga di wilayah perkantoran. Pengawasan mobilitas di tingkat bawah, seperti RT dan RW, permukiman penduduk, serta kawasan industri belum efektif.

Aplikasi JAKI yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta belum memberikan jaminan perlindungan bagi warga yang melaporkan pelanggaran PPKM Darurat yang terjadi di komunitas mereka. Personel pengawasan yang minim juga mempersulit pengawasan mobilitas warga di tingkat komunitas.

"Para petugas yang melakukan pengawasan dan penindakan justru malah membuka informasi pelapor kepada terlapor sehingga berpotensi menyebabkan munculnya konflik horizontal antar warga," ucap Teguh.

5. Pelaksanaan testing, tracing, dan treatment
Ombudsman menilai turunnya jumlah kasus harian di Jakarta belum dapat dijadikan indikator angka sebenarnya. Menurut Teguh, penurunan itu diakibatkan oleh turunnya pula upaya tracing atau pelacakan oleh pemerintah daerah.

"Salah satu penyebab turunnya angka suspect Covid-19 di Jakarta dalam pantauan Ombudsman adalah kelelahan para nakes dan belum terintegrasinya data warga yang melakukan tracing mandiri dengan data yang difasilitasi pemerintah," kata Teguh.

Terjadi penundaan waktu tracing antara Jakarta dengan wilayah penyangga akibat kelelahan serta banyaknya tenaga kesehatan yang juga terpapar Covid-19.

6. Kompensasi dan mitigasi dampak ekonomi pada PPKM Darurat bagi masyarakat rentan
Kebutuhan para pekerja harian menjadi salah satu alasan sulitnya menekan laju mobilitas warga. Seketat apapun penapisan bahkan lockdown sekalipun tidak akan berhasil mengurangi angka mobilitas jika kebutuhan ekonomi warga tidak terpenuhi.

Ombudsman mengapresiasi Dinas Sosial DKI Jakarta dan Kemensos yang telah mencairkan bantuan sosial tunai (bansos tunai) sebagai kompensasi bagi hampir 2,5 juta warga terdampak PPKM di wilayah Jabodebek. Namun, kata dia, BST sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan untuk satu keluarga.

"Untuk memenuhi kebutuhan standar agar warga sama sekali tidak melakukan mobilitas berkisar di Rp 2 juta-Rp 2,5 juta baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk kompensasi lain selama PPKM Darurat," ujar Teguh.

Baca juga: Apa Beda PPKM Darurat dan PPKM Level 4? Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya


Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

12 hari lalu

Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

Sejumlah Bansos akan cair setelah Lebaran 2024, di antaranya PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

21 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

22 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

23 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

24 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

26 hari lalu

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

26 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya