TEMPO Interaktif, Bekasi: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggulung judi togel beromzet Rp 1 miliar per bulan. Dua orang, yang diduga bandar judi diringkus. "Mereka adalah buron Polda Metro Jaya," ujar Kepala Polsek Tambun, Ajun Komisaris Shinto Silitonga, Selasa (2/12).
Menurut Shinto, judi togel ini merupakan terbesar se Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tersangka yang ditahan adalah Parulian Siahaan, 36 tahun, warga Kampung Jati, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kemudian Fernando Sianturi, 28 tahun, warga Perumahan BKKBN, Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi.
Parulin mengaku punya anak buang 26 orang, yang setiap harinya menjual kupon togel kepada pelanggan.
Mereka dijerat Pasal perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
HAMLUDDIN