Beredar Surat untuk Anies Soal Formula E, Kadispora DKI Enggan Berkomentar
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 15 September 2021 14:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus emoh berkomentar soal surat kepada Gubernur Anies Baswedan perihal commitment fee Formula E.
Ditemui saat pelepasan kontingen DKI untuk PON XX Papua 2021 di Balai Kota, Firdaus enggan menjawab pertanyaan wartawan soal surat Dispora itu. "Kalau itu saya gak ada komen dulu. Masalah PON dulu. Nanti saja. Saya gak komentar dulu ya," ujar dia di Balai Kota pada Rabu, 15 September 2021.
Sebelumnya beredar salinan surat rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta pada 15 Agustus 2021. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dalam surat itu, Dispora DKI menyampaikan lima poin. Salah satunya soal kewajiban membayar dana Formula E selama lima tahun. Dispora mengingatkan Anies Baswedan bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tak bisa melebihi masa jabatan kepala daerah.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 92 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal itu mengatur bahwa jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah berakhir.
Aturan ini dikecualikan jika kegiatan tahun jamak tersebut merupakan prioritas nasional dan atau kepentingan strategis nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam surat tertera sifatnya penting. Selain soal penganggaran tahun jamak, Dispora juga mengingatkan kewajiban pemerintah DKI jika menandatangani MoU Formula E.
Pada poin kelima tercantum pemerintah DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai perjanjian dengan ditandatanganinya perikatan MoU. Jika tak sanggup memenuhi tanggung jawabnya, pemerintah DKI terancam digugat.
"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," demikian bunyi surat Dinas Pemuda dan Olahraga DKI soal Formula E itu.
Baca juga: Respons KPK Pasca Didemo Desakan Usut Proyek Formula E Pemprov DKI