9 Fakta Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Kamis, 14 Oktober 2021 07:11 WIB

Mahasiswa UIN Banten Muhamad Fariz Amrullah, yang dibanting polisi dalam pembubaran demi di Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir NP membanting mahasiswa UIN Banten, Muhamad Fariz Amrullah, saat terjadi bentrok dalam unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021. Tindakan polisi banting mahasiswa itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Dalam video, Fariz tampak kejang setelah tubuh bagian belakangnya dibanting ke trotoar.

Berikut adalah fakta-fakta seputar kasus ini:

1. Demonstrasi Peringatan HUT ke389 Kabupaten Tangerang

Unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya untuk memperingati hari jadi kabupaten itu semula berjalan damai. Namun, bentrokan pecah ketika polisi membubarkan massa dengan alasan karena mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Pada saat itu, Brigadir NP membanting demonstran Fariz.

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan ketegangan terjadi saat tim negosiator dari polisi meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang. Namun, massa meminta Bupati Tangerang hadir langsung.

Advertising
Advertising

Permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena Bupati Tangerang sedang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke389. “Massa mendorong personel pengamanan, dan personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa sehingga terjadi ketegangan di lokasi aksi.” Demikian klaim Wahyu.<!--more-->

2. Beredar Video Fariz Menyampaikan Kondisinya

Pascavideo bantingan ini viral, sebuah video lain beredar tidak lama berselang. Kali ini, video menampilkan Fariz menyampaikan kondisinya setelah dibanting. Namun dalam video itu, ia didampingi seorang polisi.

"Saya gak ayan, saya juga gak mati. Sekarang masih hidup," kata Fariz. "Sehat-sehat saja," kata anggota polisi yang berdiri di samping korban. Fariz mengaku keadaannya biasa-biasa aja. "Walaupun agak sedikit pegal-pegal," kata Fariz

3. Brigadir NP Minta Maaf

Brigadir NP menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Fariz Amrullah. Permintaan maaf itu disampaikan saat konferensi pers di lobi Polresta Tangerang. Di sana juga hadir orang tua korban.

"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga, dan saya siap bertanggung jawab," ujar NP, Rabu malam 13 Oktober 2021.

4. Kapolres Sebut NP Refleks Membanting

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro memberikan alasan anggotanya membanting mahasiswa. Menurut dia, tindakan itu spontanitas.

"Saat akan diamankan yang bersangkutan berontak, refleks dan tidak ada niat untuk menganiaya," kata Wahyu.<!--more-->

5. Korban Minta Penyelidikan Dilanjutkan

Setalah acara minta maaf di kantor polisi, Fariz meminta kasus kekerasan terhadapnya tak dihentikan. "Menerima permohonan maaf, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan refleks tersebut," ujar dia.

6. Pimpinan Polisi Hingga Bupati Minta Maaf

Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menyampaikan permintaan maaf kepada Fariz atas tindakan Brigadir NP. Maaf juga disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

7. Pelaku Diperiksa Propam

Brigadir NP diperiksa pemeriksaan tim Propam Mabes Polri dan Polda Banten. Dia disebut bertindak di luar SOP. "Sanksi menunggu hasil penyelidikan Propam," kata Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro.<!--more-->

8. Korban Jalani Pemeriksaan Fisik di Rumah Sakit Harapan Mulia

Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro membawanya ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa. Korban tiba sekitar 15.00 WIB. Pemeriksaan ditangani dokter Florentina.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” kata Wahyu.

9. Pelaku Didesak Dibawa ke Pengadilan

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan tindakan Brigadir NP merupakan tindakan brutal. “Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal karena dia menggunakan kekuatan dan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan (unnecessary use of force and violence)," kata Usman, Rabu, 13 Oktober 2021.

Karena termasuk kriminal, Usman mendesak negara membawa pelaku ke pengadilan untuk diadili. Langkah ini dianggap akan membawa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pelajaran untuk anggota Polri lainnya.

"Jika tidak, maka brutalitas polisi akan berulang. Kasus yang baru ini terjadi hanya dalam selang waktu singkat setelah pernyataan Kapolri yang meminta jajaran Polri agar menjadi polisi humanis," kata Usman.

Baca: Amnesty: Polisi Banting Mahasiswa Tindakan Kriminal, Harus Diadili

M YUSUF MANURUNG | AYU CIPTA | JONIANSYAH

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

1 jam lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

3 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

4 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

4 jam lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

22 jam lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

1 hari lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

1 hari lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya