Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Utara

Selasa, 19 Oktober 2021 02:00 WIB

Tersangka dihadirkan pada keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggerebek perusahaan pinjaman online atau pinjol ilegal di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara pada Senin malam, 18 Oktober 2021. Dalam penggerebekan ini, kantor pinjol ilegal yang menjadi sasaran adalah PT ANT Information Consulting.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyebut, pihaknya menangkap empat orang dari perusahaan ini. Mereka antara lain bekerja sebagai supervisor telemarketing, debt collector, serta bagian umum dan collecting.

"Di bawah perusahaan ini ada 4 aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal, kalau kami lihat pada malam hari ini kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," ujar Auliansyah.

Sama seperti kantor pinjol ilegal lainnya, manajemen menyewa sebuah ruko yang dijadikan kantor tapi tidak dipasang plang perusahaan. Dari luar, ruko berlantai empat itu nampak seperti gedung kosong.

Dari hasil penyelidikan, Auliansyah menyebut para penagih perusahaan pinjol kerap mengancam para korbannya untuk membayar utang. Mereka juga kerap meneror korban dengan mengirimkan konten pornografi. "Kami mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mana saja," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan aparat keamanan untuk memberantas pinjol ilegal yang sudah menjamur. Instruksi itu kemudian ditanggapi cepat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan anak buahnya menindak tegas pelaku pinjol ilegal.

Hingga pada Kamis pekan lalu, polisi menggerebek pinjol ilegal bernama PT ITN di Ruko Crown Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 32 karyawan PT ITN ditangkap di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, PT ITN membawahi 13 perusahaan pinjol lainnya. Sebanyak 10 di antaranya tidak terdaftar di OJK alias ilegal. Kini polisi masih melakukan pengembangan dan mendalami pinjol ilegal lainnya.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca Juga: 3.747 Pengaduan Pinjol Ilegal, Asosiasi: Mayoritas Penagihan Tak Beretika


Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

19 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

20 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

21 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

1 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya