Setelah Gaduh Ataturk, DKI Bakal Ajak Masyarakat Diskusi Nama Jalan di Menteng
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 21 Oktober 2021 21:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal menggelar dengar pendapat dengan masyarakat membahas soal pengubahan nama jalan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan harus ada diskusi pemberian nama baru seperti diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Ada aturan terkait dengan penamaan jalan supaya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan diusulkan tersebut menimbulkan kontroversi," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Oktober 2021.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia meminta agar nama jalan di depan KBRI Ankara diubah dari Holanda Cadesi menjadi Ahmet Soekarno. Sebagai gantinya, nama jalan di kawasan Menteng juga diganti menjadi nama Bapak Bangsa Turki, yaitu Mustafa Kemal Ataturk.
Menurut Riza, pemerintah DKI telah melayangkan surat kepada Duta Besar RI untuk Turki soal rencana dengar pendapat tersebut. Dari surat yang diterima Tempo tertera bahwa pemerintah DKI mempertimbangkan aspek monumental, sejarah dan pendidikan bagi masyarakat dalam memberikan nama jalan baru di Ibu Kota.
Hal ini sudah diamanatkan dalam huruf b Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum di DKI Jakarta.
"Selain hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sangat memperhatikan ketentuan Pasal 7 ayat 2 huruf c angka 1, yang mengharuskan bahwa nama jalan yang diusulkan dapat memperkuat persatuan antar golongan masyarakat," demikian bunyi surat itu.
Karena itu, pemerintah DKI bakal menggelar dengar pendapat dengan masyarakat guna mendapat masukan yang objektif. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali yang terbit 19 Oktober 2021.
Wagub DKI berujar dengar pendapat segera digelar dan mengundang sejumlah tokoh. Dia tak merinci tokoh yang dimaksud. "Tokoh-tokoh yang berkepentingan," ucap dia.
Sebelumnya kabar nama jalan di Menteng akan diganti dengan Mustafa Kemal Ataturk mendapat penentangan dari Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. Ia menilai Mustafa merupakan sosok yang mengacak-acak ajaran Islam.
"Banyak sekali hal-hal yang dia lakukan bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah," tulis Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 17 Oktober 2021.
Menurut dia, Mustafa Kemal Ataturk merupakan tokoh sekuler yang tak percaya agamanya dapat membawa Turki menjadi negara maju. Anwar menyebut dalam upaya meraih itu, Mustafa justru menjauhkan rakyat Turki dari ajaran agama Islam. "Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari Fatwa MUI orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan," ujar dia.
Baca juga: Waketum MUI Protes Rencana Pemberian Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk