Aliansi Santri NU Ingatkan Agar Dana Abadi Tak Dialirkan ke Pesantren Anti-NKRI

Jumat, 22 Oktober 2021 20:00 WIB

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama

TEMPO.CO, Jakarta - Santri Nahdlatul Ulama (NU) memberikan lima catatan kepada pemerintah soal penyaluran dana abadi pesantren. Salah satu santri NU, Asnawi Ridwan, mengatakan satu dari lima catatan itu agar dana abadi tidak mengalir ke pesantren yang terindikasi anti-NKRI.

"Tidak disalurkan kepada pesantren yang terindikasi berpaham anti-NKRI," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Pengasuh Pondok Pesantren Fashihuddin Depok ini melanjutkan empat catatan berikutnya. Menurut dia, dana abadi harus disalurkan kepada pesantren yang memang membutuhkan.

Kemudian Asnawi mengingatkan agar tidak ada motif politik dari pengucuran dana abadi pesantren. Catatan keempat, yakni penyaluran dana abadi bebas dari praktik pungutan liar alias pungli.

Kelima, "Dalam penyalurannya harus dibersihkan dari unsur suap atau risywah," ucap dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren per 2 September 2021. Soal dana abadi pesantren termaktub dalam regulasi ini.

Pasal 4 aturan anyar tersebut mengatur pendanaan penyelenggaraan pesantren dapat bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta dana abadi pesantren.

Divisi Qanuniyah Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta, Muhammad Didit Sholeh, menganggap Perpres ini bukti bahwa negara mengakui eksistensi pesantren.

Namun, pesantren juga harus menghadapi tantangan agar dapat mengelola dana abadi. "Tantangan bagi pesantren untuk membangun tata kelola keuangan pesantren yang akuntabel serta tetap sebagai kekuatan mandiri yang tidak tumpul daya kritisnya," tutur Didit.

Pernyataan ini disampaikan dalam seminar nasional bertajuk 'Santri Bicara 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2021. Seminar digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional 2021.

Seminar itu merupakan hasil kerja sama aliansi santri NU yang terdiri dari LBM PWNU DKI, Pondok Pesantren Fashihuddin Depok, Paguyuban Santri Nusantara (PSN), dan Aliansi Ibu Nyai Nusantara (AINUN).

Baca juga: PKB Minta Pemerintah Segera Realisasikan Dana Abadi Pesantren

LANI DIANA | DEWI NURITA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya