TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meresmikan pembangunan rumah susun sewa di Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (24/12). Peresmian ditandai denganpemancangan tiang pertama.
Menurut Fauzi, rusunawa tersebut untuk menampung warga yang belum punya kapasitas membeli rumah dan warga yang saat ini tinggal di daerah-daerah yang perlu dikembalikan fungsinya. "Seperti warga yang tinggal di kolong tol, pemukiman kumuh dan yang terkena penggusuran proyek Banjir Kanal Timur," kata Fauzi.
Dia berpesan agar rumah susundikelola dengan baik. "Jangan malah menjadi kekumuhan baru," ujarnya. Dia berharap pembangunan rumah susun ini selesai pada 2009. Setelah Pulogebang, rusunawa berikutnya akan dibangun di Muara Baru, Pluit. "Untuk menampung warga yang tinggal di atas waduk Pluit," ujarnya
Menurut Kepala Biro Perlengkapan DKI Jakarta, Riyanto, pembangunan rumah susun merupakan tindak lanjut dari perjanjian 18 pengembang dalam Real Estate Indonesia (REI), "Untuk memenuhi kewajiban surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT)," kata Riyanto. "Rusun pertama yang didirikan dari kompensasi SIPPT," Kepala Dinas Perumahan, Agus Subardono, menambahkan.
SIPPT adalah surat yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang persetujuan penggunaan sebidang tanah yang terletak pada jalur jalan utama atau yang memiliki luas lebih besar atau sama dengan 5.000 meter persegi. Pemegang SIPPT berkewajiban menyediakan rumah susun sebagai kompensasi atas SIPPT untuk membangun properti skala besar.
Kewajiban berupa penyediaan fasum atau fasos yang bertujuan untuk mengurangi kawasan permukiman kumuh dan penyediaan sarana bagi masyarakat golongan bawah. Berdasarkan data Agustus 2008, tercatat sebanyak 216 pengembang dari 2.619 pengembang yang memiliki SIPPT belum memenuhi kewajibannya.
Mereka berkewajiban membangun rumah susun sederhana itu masing-masing di Jakarta Selatan sebanyak 80 pengembang, Jakarta Utara 44 perusahaan, Jakarta Barat sebanyak 43, di Jakarta Pusat 28 perusahaan dan Jakarta Timur 21 pengembang.
EKA UTAMI APRILIA