Warga Rusunami City Garden Protes 12 Tahun tak Dapat Askses Air Bersih
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 26 November 2021 14:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Warga rumah susun milik (rusunami) City Garden Cengkareng, Jakarta Barat menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini. Mereka menuntut tak mendapatkan akses air bersih selama 12 tahun menghuni rusunami.
"Fenomena tersebut merupakan puncak gunung es dari carut marutnya pengelolaan Rusunami City Garden yang tak kunjung diserahkan pengembang kepada pemilik," kata pengacara LBH Jakarta Charlie dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 November 2021.
Charlie menjelaskan warga mulai menempati rusunami City Garden Cengkareng pada 2008. PT Surya Citra Perdana selaku pengelola rusunami telah menyediakan tangki air. Namun, warga mendesak agar pengelola memasang fasilitas air PAM agar tarifnya lebih murah.
Pengelola, lanjut Charlie, kemudian mengalihkan sumber air melalui proyek water treatment plant (WTP) dari pihak ketiga. Air yang diterima warga berwarna keruh dan sedikit berbau. Sumber air WTP ini juga diduga penyebab warga gatal-gatal dan mengalami penyakit kulit. "Sejak saat itu warga mulai mengeluhkan kualitas air yang buruk," ujar dia.
Warga lantas mengecek kandungan air tersebut ke laboratorium secara mandiri. Hasilnya bahwa air itu tercemar dan berbahaya untuk dikonsumsi.
Pemerintah juga menetapkan WTP melanggar hukum pada Oktober 2021, sehingga ditutup. Kebutuhan air bersih warga tak terpenuhi. "Warga harus membeli secara mandiri dan membayar hingga lima kali lipat lebih mahal dari sebelumnya, karena pengelola tidak menjalankan komitmennya menyediakan air bersih pengganti," jelas Ketua P3CG Suherman.
Pada Agustus 2021, PT Palyja selaku operator PAM Jaya membuat proposal bahwa warga rusunami harus merogoh kocek Rp 951 juta untuk pemasangan sambungan air bersih.
Baca juga:
Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun