Berkas Perkara Mafia Tanah terhadap Ibu Dino Patti Djalal Sudah Lengkap

Reporter

Antara

Jumat, 10 Desember 2021 11:45 WIB

Dino Patti Djalal, mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan Pendiri serta Ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI). Sumber: dokumen FPCI

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo, mengatakan berkas penyidikan kasus mafia tanah dengan korban ibu mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal telah lengkap atau P21.

"Bahwa setelah dilakukan penelitian dan ekspose perkara terhadap kelengkapan formil dan materiil di dalam berkas perkara sudah terpenuhi / sudah lengkap,” kata Odit dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Mustopa alias Topan bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Akibat ulahnya keluarga Dino Patti Djalal mengalami kerugian sekitar Rp 20 milar. Atas perbuatan itu, Mustopa dijerat dengan Pasal 378 juncto 55 ayat 1, Pasal 372, Pasal 263 ayat 2 dan Pasal 266 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun

Advertising
Advertising

Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun menerbitkan Surat (P-21) terhadap para terdakwa.

Pertama, Surat (P-21)Nomor : B-8477/M.1.4/Eoh.1/11/2021 tertanggal 16 November 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa MUSTOPA Als TOPAN. Kemudian, Surat (P-21) Nomor : B-9026/M.1.4/Eoh.1/12/2021 tertanggal 03 Desember 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa SHIERLY Binti BOY ROLAND / WONG FUK CONG.

Lalu, Surat (P-21) Nomor : B-9025/M.1.4/Eoh.1/12/2021 tertanggal 03 Desember 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa RIA SETIAWAN. Dan Surat (P-21) Nomor : B-9028/M.1.4/Eoh.1/12/2021 tertanggal 03 Desember 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa ARYANI NUSTARIA dan Terdakwa AGUS GUNAWAN.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk sebanyak empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneliti penyidikan kasus tersebut, yakni Erwin Iskandar, I Gde Eka Haryana, Pratama Hadi Karsono dan Donny Mahendra Sany.

Odit
mengatakan bahwa mafia tanah tersebut diduga telah menipu terkait kepemilikan lahan seluas 780 meter persegi yang beralamat di Jalan Kemang Barat Nomor 117 RT 08/004 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, milik keluarga Dino Patti Djalal.

Baca juga:

Mafia Tanah yang Gelapkan Lahan Milik Ibu Dino Patti Djalal Segera Disidang

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

27 menit lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

40 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

2 jam lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

7 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya