Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

Selasa, 14 Desember 2021 07:21 WIB

Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

TEMPO.CO, Jakarta - Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto mengatakan Pemuda Pancasila dan FBR tetap dapat beraktivitas, walaupun markas ditutup paksa. Polisi menutup markas mereka karena masing-masing ormas menempati lahan secara ilegal.

"Untuk penyetopan kegiatan ormas itu di luar kewenangan kami. Hanya kantornya saja yang kami tutup, jadi yang kami segel adalah kantornya. Kalau kegiatannya kami kembalikan ke ormas tersebut," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Desember 2021.

Setyo menerangkan, ormas PP dan FBR bahkan dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.

Mengenai kronologi ormas PP dan FBR menguasai lahan milik pemerintah hingga menjadikan itu sebagai markas mereka, Setyo belum mau membeberkan hasil penyelidikannya.

"Untuk prosesnya kapan dia masuk dan lain sebagainya, ini masih dalam pemeriksaan," kata Setyo.

Dalam kasus penutupan kantor ormas yang berdiri di lahan negara, terdapat tiga markas yang disita oleh polisi. Pertama, markas ormas PP di sebuah ruko di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menutup paksa tempat tersebut setelah ada laporan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Advertising
Advertising

"Laporan soal aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas, yaitu PP," ujar Setyo.

Setyo menjelaskan pihak LMAN sudah sempat melakukan negosiasi dengan pihak PP agar aset BPPB dikembalikan. Namun setelah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, pihak PP enggan menyerahkan aset tersebut.

Pihak LMAN kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisan dan langsung ditindaklanjuti. "Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh tiga pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line untuk diproses lebih lanjut," kata Setyo.

Untuk dua tempat berikutnya, Setyo mengatakan dikuasai oleh FBR. Ormas tersebut menguasai lahan seluas 13.000 m2 dan 12.000 m2 yang merupakan milik PT Oceania di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Di lahan itu ormas FBR telah membangun lapangan futsal, badminton, dan beberapa kios untuk disewakan kepada masyarakat.

"Kami temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan tarif Rp3 juta per tahun," kata Setyo.

Tindakan tersebut dinilai ilegal, karena tanah tersebut merupakan milik PT Oceania. Akibat penyerobotan itu, polisi menyegel bangunan tersebut.

Setyo mengatakan ormas Pemuda Pancasila dan FBR yang menguasai ketiga lahan secara ilegal itu dijerat dengan Pasal 385 Juncto 167 KUHP. Namun, Setyo mengatakan sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Baca juga: Polisi Sebut Pemuda Pancasila Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara Terkait BLBI


Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

4 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Terpilihnya Kader PP dalam Pemilu Legislatif 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

18 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

25 hari lalu

Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

28 hari lalu

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

32 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

32 hari lalu

Anggota Ormas Minta THR Lebaran, Polisi: Laporkan

Polda Metro Jaya mengimbau warga segera melapor jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

35 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

44 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya